Menko Airlangga Ungkap Dihantam Perang Tarif Daya Saing Ekspor Baja Indonesia Terancam

by
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: Radar Pekalongan/Disway.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan daya saing ekspor baja Indonesia terancam. Ia menilai perang tarif baja global yang semakin menunjukkan kecenderungan negara maju melindungi industri strategisnya.

Saat ini produk baja tidak lagi dipandang sekedar komoditas perdagangan, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan sipil, militer, hingga industri antariksa.

Menko Airlangga mencontohkan bagaimana Amerika Serikat menyelenggarakan agenda Global Access Steel. Steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. 

Intinya, Amerika Serikat, Eropa, dan Inggris sama-sama mengenakan tarif tinggi pada produk baja Indonesia, sampai mencapai 50%. Akhirnya kebijakan tersebut dapat mengancam daya saing produk baja nasional di pasar global.

Kecenderungan proteksionisme tersebut dipratikkan negara-negara maju yang selama ini menjadi pendukung perdagangan multilateral dan bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mereka semua mulai mengambil langkah untuk melindungi industri baja domestiknya.

Berbicara dalam konteks persaingan, Steel dianggap sebagai strategik komoditas, terutama selain untuk kebutuhan sipil juga kebutuhan militer dan ruang angkasa. Karena itu, negara-negara lain sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing, di Eropa, juga di Amerika.

Harus disadari kondisi tersebut menunjukkan bahwa persaingan industri global semakin ketat. Masuk akal kalau saat industri baja Indonesia semakin berkembang dan mampu menghasilkan produk dengan nilai tambah, pasar ekspor justru menghadapi hambatan berupa tarif dan berbagai kebijakan perdagangan, seperti yang mulai kita rasakan.

Karena itu, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme perdagangan bebas ketika negara lain mulai menerapkan kebijakan protektif. Pemerintah perlu memastikan industri baja nasional tetap kompetitif sekaligus memiliki pasar domestik yang kuat untuk menyerap produksi dalam negeri.

Saat ini Indonesia kini menghadapi pilihan untuk memperkuat industri domestik atau berisiko semakin tertekan oleh produk dan kebijakan negara lain. Bagi pemerintah, menjaga industri strategis seperti baja menjadi salah satu kunci agar agenda industrialisasi dan penciptaan lapangan kerja tetap berjalan.

Perang tarif baja juga menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi Indonesia dalam mendorong industrialisasi. Karena itu, hilirisasi komoditas tidak cukup hanya menghasilkan produk olahan, tetapi harus mampu menciptakan industri yang kompetitif dan memiliki nilai tambah tinggi.

Penting diperhatikan bahwa penguatan industri baja menjadi penting karena dampaknya tidak hanya terhadap ekspor, tetapi juga pada penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Karena itulah, Indonesia perlu menjaga mata rantai industri. Mulai dari bahan baku, energi hingga manufaktur agar tidak kehilangan daya saing akibat perubahan kebijakan perdagangan global. (OSC).