BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Hendry Munief mendorong pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sekitar kawasan industri tidak lagi bergantung pada program sosial perusahaan yang bersifat seremonial. Ia mengusulkan kewajiban pembinaan UMKM diatur secara mengikat dan terukur dalam RUU Kawasan Industri, lengkap dengan mekanisme pengawasan dan sanksi.
Hendry menilai, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR perusahaan selama ini masih kerap berhenti pada pola charity, seperti bantuan sesaat, tanpa membangun kapasitas usaha masyarakat agar mampu berkembang dari usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah.
“Jangan hanya memberi ikan, tetapi harus memberikan pancing. Perusahaan industri perlu diwajibkan membina IKM dan UMKM secara terukur, mulai dari peningkatan kapasitas hingga akses pasar, dengan konsekuensi bagi yang tidak menjalankannya,” ujar Hendry dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, kewajiban tersebut perlu diperkuat dengan pendamping UMKM di desa-desa sekitar kawasan industri. Pendamping bertugas memastikan program pemberdayaan berjalan berkelanjutan, bukan sekadar penyaluran bantuan.
Hendry juga meminta pemerintah daerah dilibatkan secara aktif. Pemda, menurutnya, dapat menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan teguran hingga sanksi apabila perusahaan tidak menjalankan komitmen pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Kalau program bantuan sosial seperti PKH memiliki pendamping di desa, mengapa pemberdayaan UMKM tidak memiliki mekanisme pendampingan yang sama? Ini harus kita bangun agar UMKM benar-benar naik kelas,” tegas legislator dari Dapil Riau I tersebut.
Dorongan itu, kata Hendry, semakin relevan melihat kesenjangan ekonomi yang masih muncul di sejumlah kawasan industri. Ia mencontohkan Karawang, yang menurutnya menghadapi persoalan pengangguran di tengah keberadaan kawasan industri. Kondisi tersebut, lanjutnya, harus dijawab dengan penciptaan lapangan kerja dan penguatan ekosistem UMKM agar tidak berkembang menjadi persoalan sosial yang lebih serius.
Selain kawasan industri, Hendry mengusulkan pola pemberdayaan yang sama diterapkan dalam berbagai event nasional dan internasional, seperti MotoGP Mandalika. Menurutnya, kegiatan berskala besar seharusnya meninggalkan manfaat ekonomi jangka panjang bagi pelaku UMKM lokal, bukan hanya menciptakan keuntungan sesaat.
Karena itu, ia mendorong sinergi Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ekonomi Kreatif agar setiap penyelenggaraan event besar memiliki strategi pemberdayaan UMKM yang terukur dan berkelanjutan.
“Event besar jangan hanya menguntungkan pelaku usaha musiman. Harus ada desain agar UMKM lokal tumbuh dan mampu menikmati manfaat ekonomi dalam jangka panjang,” pungkas Hendry. (jim)







