Kemenag Batalkan Sertifikasi, Ketua DPD RI: Penguatan Kompetensi Lebih Rasional

by
Ketua DPD RI berbincang dengan Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani seusai sholat Jumat di salah satu masjid di Surabaya beberapa waktu lalu. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, SURABAYA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang membatalkan program sertifikasi untuk penceramah. Menurut LaNyalla, penguatan kompetensi jauh lebih rasional dan perlu untuk dilakukan.

“Namun, Kementerian Agama telah membatalkan ini dan memilih melaksanakan penguatan kompetensi penceramah agama dengan melibatkan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas lainnya,” terang LaNyalla dalam keterangan persnya, Selasa (6/4/2021).

Dkiketahui, rencana sertifikasi untuk penceramah ini mencuat pertengahan tahun 2020 dan menuai kontroversi.

Melanjutkan pernyataannya, Senator asal Jawa Timur itu menilai keputusan membatalkan rencana tersebut sudah tepat. “Sejak awal, rencana itu sudah menjadi kontroversi, pro dan kontra terus mencuat. Langkah penguatan kompetensi lebih rasional dan cenderung tidak
menuai kontroversi banyak pihak,” katanya.

LaNyalla menjelaskan, dengan pelatihan penguatan, Indonesia akan memiliki para penceramah yang tangguh dan berwawasan nasionalisme.

“Sehingga kita akan mendapati masyarakat yang tercerahkan. Karena para penceramah merupakan garda terdepan dalam membentuk opini dan paradigma masyarakat,” tuturnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mengharapkan dilakukan penguatan substansi dan materi yang berwawasan kebangsaan dan pertahanan nasional dan anti terorisme yang disampaikan para penceramah.

“Penceramah bisa memberikan pengetahuan mengenai ancaman dan tantangan bangsa. Sehingga masyarakat menjadi waspada dan bersatu membangun bangsa ke depan,” katanya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *