Stop Kekerasan Terhadap Jurnalis, LaNyalla Minta Polisi Usut Tuntas

by
Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti. (Foto: Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Seorang jurnalis di Jawa Timur (Jatim) diduga mengalami tindak kekerasan saat sedang menjalankan tugas. Saat kejadian, sang jurnalis diketaui sedang meliput kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu melibatkan Direktur Pemeriksaan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Atas aksi kekerasan yang menimpa jurnalis tersebut, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3/2021) mengecam keras kejadian tersebut.

“Saya menyesalkan peristiwa dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan aparat hukum dan keamanan sipil terhadap seorang jurnalis. Apalagi jurnalis itu tengah menjalankan tugasnya, yaitu melakukan reportase investigasi kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK,” tuturnya.

Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, jika kejadian ini benar adanya, maka telah terjadi pelanggaran terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Tidak semestinya hal ini terjadi dan pastinya menimbulkan banyak reaksi di banyak kalangan dan kecaman keras terhadap oknum aparat yang melakukan penganiayaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu meminta penegak hukum untuk mengusut kasus ini dan memberikan rasa keadilan terhadap jurnalis.

“Kita juga meminta kepada aparat di manapun berada untuk tidak lagi melakukan tindak kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Stop kekerasan terhadap jurnalis,” tandasnya. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *