DPR Desak Kemenkes dan BNN Perketat Regulasi Vape Berisi Etomidate
BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penggunaan vape yang mengandung etomidate menjadi perhatian DPR RI karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan zat yang selama ini dikenal sebagai obat untuk tindakan anestesi medis. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) segera menyusun regulasi yang tepat untuk membatasi penggunaan vape berisi etomidate.
Desakan tersebut disampaikan Netty merespons penangkapan seorang figur publik yang diketahui menggunakan vape berisi zat tersebut. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperjelas pengaturan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penggunaan etomidate di luar kebutuhan medis.
“Tentu ini menjadi cambuk bagi pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN untuk segera mengatur regulasi tentang penggunaan vape ini,” kata Netty dalam keterangan persnya, Rabu (23/9/2026).
Netty menilai persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus individual. Munculnya penggunaan etomidate dalam perangkat vape perlu direspons melalui kebijakan yang mampu mencegah penyalahgunaan dan membatasi akses terhadap zat tersebut di luar penggunaan yang semestinya.
Ia mengingatkan, etomidate merupakan zat yang digunakan dokter anestesi dalam tindakan medis. Karena itu, penggunaan zat tersebut melalui vape menimbulkan persoalan yang menurutnya perlu segera diantisipasi pemerintah melalui regulasi yang jelas dan terukur.
“Kita berharap pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan juga BNN mulai menyusun regulasi yang tepat untuk pembatasan penggunaan vape yang berisi etomidate,” tuturnya.
Menurut Netty, kejelasan regulasi menjadi penting agar perkembangan produk vape tidak dimanfaatkan sebagai celah untuk memasukkan atau menggunakan zat yang berpotensi membahayakan di luar kepentingan medis. Pemerintah juga perlu memastikan langkah pengaturan tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi diikuti pengawasan dan upaya pencegahan yang efektif.
Terlebih, perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda, menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan zat berbahaya. Netty menegaskan, langkah pencegahan diperlukan untuk memastikan bonus demografi Indonesia tidak justru menghadapi ancaman dari penyalahgunaan zat yang dapat merusak masa depan generasi muda.
“Ini menjadi bagian penting dari upaya kita menjaga generasi muda, bonus demografi, dan cita-cita Indonesia Emas 2045,” pungkas Netty. (jim)







