BERITABUANA.CO, JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah memperluas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program strategis nasional, dugaan penyimpangan dalam pendataan dapur penyedia makanan justru memunculkan tanda tanya besar. Temuan puluhan hingga ratusan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga fiktif di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan DPR RI dan aparat penegak hukum.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut setelah hasil investigasi menemukan sekitar 100 titik SPPG yang tercatat dalam sistem, namun diduga tidak memiliki bangunan dan bahkan berada di lokasi yang tidak layak, seperti kawasan pemakaman, hutan, hingga area persawahan.
Menurut Charles, kasus tersebut bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan telah mengarah pada dugaan tindak pidana yang harus diproses secara hukum.
“Ini adalah suatu pelanggaran hukum yang luar biasa. Ini harus diusut dan dilakukan penegakan hukum terhadap para pelaku,” kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, Komisi IX DPR RI telah menerima laporan langsung dari pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai dugaan penyimpangan yang terjadi pada periode kepemimpinan sebelumnya.
Ia meyakini operasi yang melibatkan ratusan titik SPPG tersebut tidak mungkin dilakukan hanya oleh segelintir orang. Karena itu, Charles meminta Kejaksaan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum di internal BGN.
“Saya punya keyakinan bahwa untuk melaksanakan operasi sebesar ini, tidak hanya tiga orang pimpinan BGN saja yang terlibat. Jadi saya rasa, mungkin masih ada banyak pegawai di internal BGN yang terlibat dan harus diusut secara tuntas agar semua terang benderang,” ujarnya.
Charles juga mengingatkan bahwa dugaan penyimpangan serupa berpotensi terjadi di daerah lain. Menurutnya, apabila dilakukan audit secara nasional, jumlah titik SPPG bermasalah bisa jauh lebih besar dibandingkan temuan awal di Kabupaten Cilacap.
Karena itu, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas demi menjaga kredibilitas Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
“Yang melakukan pelanggaran hukum harus ditindak secara hukum. Saya mendukung penuh pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan, untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” tegas Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Investigasi Temukan Puluhan Lokasi Tak Layak
Kasus ini mencuat setelah tim investigasi bersama koordinator wilayah melakukan verifikasi lapangan terhadap lebih dari 300 titik SPPG yang terdaftar sebagai calon dapur MBG di Kabupaten Cilacap.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sekitar 100 titik diduga fiktif karena tidak ditemukan bangunan maupun fasilitas yang dapat digunakan sebagai dapur penyedia makanan bergizi.
Selain itu, sejumlah titik yang tercatat dalam sistem justru berada di lokasi yang mustahil dijadikan fasilitas pelayanan, mulai dari kawasan persawahan, area hutan, hingga kompleks pemakaman.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya penyimpangan dalam proses pendataan maupun verifikasi lokasi SPPG, sehingga mendorong desakan agar audit dan investigasi diperluas ke berbagai daerah lain.
Publik kini menantikan hasil penyelidikan aparat penegak hukum guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum.
Pengungkapan kasus ini juga dinilai penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia. (Asim)







