Kejaksaan Masih Buru Penyebar Video Hoax Jaksa Penyuap

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Paska diamankannya pembuat video Hoaks tentang jaksa menerima suap kasus Habib Rizieq Shihab, sampai kini Kejaksaan belum tetapkan statusnya.

“Alibi dari yang bersangkutan saat dilakukan wawancara menyatakan username-nya diretas (hack) sehingga yang bersangkutan belum dapat dinyatakan sebagai pelaku, ” kata Kapuspenkum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/3/2021), di Jakarta.

Seperti diketahui, sebelumnya tim gabungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejati Sulsel dan Kejari Takalar berhasil mengamankan pemuda berinisial F (18), di Kabupaten Takalar, Sulsel. Pemuda ini diduga pembuat video Jaksa terima suap kasus Rizieq.

Leo menambahkan, tim Kejagung saat ini masih terus menelusuri jejak digital video hoaks dimaksud.

“Kita akan terus mencari pelaku yang menggunakan username yang bersangkutan dan pelaku pembuat dan penyebar video hoaks dimaksud,” katanya.

Video hoaks itu tersebar di media sosial, sejak Sabtu (20/3). Namun, isi konten dibantah tegas oleh Kejaksaan dan tidak ada sangkut paut dengan kasus Habib Rizieq Shihab.
Kasus Habib Rizieq Shihan terkait pelanggaran Protokol Kesehatan tengah bergulir, sejak Selasa (16/3) dan Jumat (19/3).

Namun, sidang secara online di PN. Jakarta Timur dan Bareskrim Polri berjalan tersendat, sebab Rizieq bersikukuh ingin dihadirkan di muka persidangan.

Kapuspenkum menjelaskan oknum Jaksa AF ditangkap Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi, November 2016 lalu.

“Bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Sihab, ” tegasnya.
Penangkapan oknum Jaksa AF di Jatim terkait pemberian suap dalam penanganan kasus Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok Kecamatan Kalianget Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

“Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum Jaksa AF pada video tersebut, Bapak Yulianto, SH. MH, yang saat ini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi NTT,” ujar Leo menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *