Luqman Hakim Apresiasi Baltazar Kolopawe, WP Disabilitas

by
Baltazar Kolopawe, WP penyandang Disabilitas usai melaporkan SPT Tahunan 2020

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kepala KPP Pratama Kupang, Luqman Hakim menyampaikan apresiasi kepada Baltazar Kolopawe, atas ketaatannya melaporkan SPT Tahunan 2020, ditengah keterbatasannya sebagai seorang Wajib Pajak (WP) penyandang Disabilitas.

“Saya sangat mengapresiasi Baltazar Kolopawe, meskipun memiliki keterbatasan, tapi taat dan patuh melaporkan SPT Tahunan nya, melalui e-filing di KPP Pratama Kupang,” ujar Luqman Hakim di Kupang, Kamis (18/3/2021).

Bagi Luqman Hakim, Baltazar Kolopawe telah menjadi teladan bagi masyarakat lainnya, untuk tetap melaporkan SPT Tahunan di tengah keterbatasan yang dimiliki.

“Baltazar Kolopawe telah melaporkan SPT Tahunan sebelum batas waktu berakhir, sehingga dapat menjadi inspirasi untuk masyarakat lain, agar segera melaporkan SPT Tahunan,” tegas Luqman Hakim.

Menurut Luqman Hakim, bila ada masyarakat yang memerlukan bantuan dalam pelaporan SPT Tahunan, dapat datang langsung ke kantor pajak dengan terlebih dahulu booking antrean di www.kunjung.pajak.go.id atau juga bisa menghubungi nomor layanan WhatsApp seperti yang sudah dilakukan Baltazar Kolopawe.

Baltazar Kolopawe mengungkapkan, sebagai warga negara yang baik, harus melaksanakan kewajiban perpajakannya yaitu melaporkan SPT Tahunan.
“Saya sangat puas dengan pelayanan yang diberikan kepada WP Disabilitas, karena dapat melaporkan SPT Tahunan dengan mudah,” aku Baltazar Kolopawe, ASN di Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Panti Kesejahteraan Sosial Tuna Netra dan Karyawanita Kupang Dinas Sosial Provinsi NTT.

Kembali Baltazar Kolopawe mengungkapkan apresiasinya kepada KPP Pratama Kupang, karena telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada WP, yang memiliki keterbatasan seperti dirinya.

“Pelayanan di KPP Pratama Kupang merupakan hal yang positif, karena WP Disabilitas tidak perlu ragu lagi, untuk datang langsung ke kantor pajak,” imbaunya.

Pada kesempatan tersebut, Baltazar Kolopawe mengingatkan seluruh masyarakat di Kota Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunannya. “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk dapat segera melaporkan SPT Tahunan sebelum batas akhir pelaporan. Masyarakat yang memerlukan bantuan untuk pelaporan SPT tidak perlu ragu untuk datang ke kantor karena pelayanan yang diberikan sangat baik dan juga menerapkan protokol kesehatan sehingga lebih aman,” ujarnya mengingatkan. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *