Rangkul K2S, KPP Pratama Kupang Adakan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

by
Sesaat sebelum pelaksanaan Asistensi Pelaporan SPT Tahunan

BERITABUANA.CO, KUPANG – KPP Pratama Kupang mengadakan asistensi pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing, yang merupakan kegiatan kerja sama dengan Bidang Organisasi dan Keanggotaan Paguyuban Kontak Kerukunan Sosial (K2S) di Posko Relawan K2S se-NTT.

Hal ini diungkapkan Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim di Kupang, Selasa (16/3/2021).

Menurut Luqman Hakim, kegiatan yang digelar pada Sabtu (13/3/2021) lalu di Posko Relawan K2S se-NTT tersebut, langsung dihadiri Ketua Umum K2S NTT, Poedji Watono dan Ketua K2S Kota Kupang dr. Muhammad ikhsan.

“Paguyuban K2S merupakan perkumpulan Keluarga Jawa yang ada di Provinsi NTT. Anggota paguyuban terdiri dari berbagai macam kalangan, dengan mayoritas anggotanya adalah pelaku usaha UMKM yang ada di Kota Kupang,” papar Luqman Hakim.

Menurut Luqman Hakim, kegiatan ini merupakan gelombang kedua, yang bertujuan untuk pendampingan pelaporan SPT Tahunan bagi anggota paguyuban K2S, mulai dari tata cara pengisian hingga kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing.

“Kami berharap dapat memunculkan kesadaran bagi Wajib Pajak (WP) khususnya pelaku usaha UMKM di Kota Kupang, untuk melaporkan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing. E-Filing merupakan saluran pelaporan SPT yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja,” tegasnya..

Dikatakan Luqman Hakim, pada kesempatan itu Account Representative Bambang Irawan menyampaikan bahwa KPP Pratama Kupang juga membuka saluran konsultasi daring seputar SPT Tahunan, melalui layanan pesan Whatsapp. KPP Pratama Kupang telah menyediakan 22 nomor WhatsApp khusus SPT Tahunan. Layanan tersebut mencakup mulai dari aktivasi dan layanan lupa EFIN hingga Konsultasi Pelaporan SPT Tahunan. Wajib Pajak akan dilayani pada jam kerja Senin-Jumat pukul 08.00 s.d 16.00 WITA.

“Diharapkan agar anggota yang tidak bisa hadir dalam kegiatan tersebut dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh KPP Pratama Kupang agar lebih nyaman dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan, serta bagi anggota yang hadir agar dapat membantu anggota lainnya yang masih mengalami kesulitan pelaporan,” jelas Bambang Irawan.

Ketua K2S NTT, Poedji Watono menyatakan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini, sehingga memudahkan pelaporan SPT Tahunan anggota paguyuban, serta berharap agar kegiatan ini dapat berlanjut.

Poedji Watono juga berpesan agar masyarakat NTT segera melaporkan SPT Tahunan sekarang juga, sebelum batas akhir pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yaitu 31 Maret 2021.

Diakuinya, kegiatan asistensi pelaporan SPT Tahunan tersebut dihadiri pengurus K2S dan anggota paguyuban dengan didampingi oleh Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Sara, Account Representative Bambang Irawan, dan Tim Penyuluhan KPP Pratama Kupang. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *