Akhiri Keriuhan Politik, Ketum Relawan Cakra AHY Sarankan Moeldoko Segera Meminta Maaf

by
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Relawan Cakra Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Irwan (Fecho) mengatakan bahwa keriuhan politik yang terjadi saat ini dapat berakhir, bilamana Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko segera meminta maaf kepada SBY dan AHY.

Termasuk, sambung dia, Moeldoko harus menyatakan diri untuk meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat (PD) hasil KLB Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Moeldoko dengan kebesaran hati dan meminta maaf pada Partai Demokrat, SBY dan AHY sebagai ketua umum yang sah, kemudian mundur sebagai ketua umum hasil KLB adalah pilihan kesatria dan jalan terbaik, serta bisa mengakhiri keriuhan politik di Tanah Air,” kata Irwan kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Ia mengingatkan, tugas Moeldoko sebagai kepala staf kepresidenan sangat berat. Irwan menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat fokus dalam penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Menurut wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini, menyatakan, keterlibatan dalam KLB telah mengganggu kinerja dan fungsi Moeldoko di pemerintahan.

Irwan menambahkan, sesungguhnya PD mempunyai kepercayaan dan penghormatan tinggi terhadap Presiden Jokowi. Irwan menyatakan, Presiden Jokowi tentunya sedikit banyak telah mengetahui polemik di tubuh PD setelah KLB.

“Kami meminta pemerintah melindungi keberadaan Partai Demokrat yang sah terdaftar di lembaran negara. Sebab untuk itulah sejatinya UU Partai Politik mewajibkan partai politik didaftarkan ke Kemkumham,” sebut legislator dari Dapil Kelimantan Timur itu.

“Tentu ini tidak mengurangi kewibawaan politik Presiden dan istana, karena justru sebaliknya,” sebut dia.

Di sisi lainnya, Irwan menyebutkan, PD telah memiliki kuasa hukum untuk melakukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap para pihak yang menggelar KLB.

“Ke depan hal-hal terkait dengan pelaksanaan KLB menjadi domain kuasa hukum serta pengadilan negeri yang akan memeriksa dan memutus perkara,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *