Bappebti Blokir Lagi 100 Website Bodong Perdagangan Berjangka

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)  bulan Februaari ini memblokir 100 website bodongyang menawarkan investasi dan transaksi di di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK). Website bodong ini dalam artian bahwa perusahaannya  tidak memiliki perizinan dari Bappebti pada Februari 2021. Sebelumnya, bulan Januari lalu Bappebti juga telah menutup 68 situs. Dengan begitu dalam dua bulan sudah 168 domain situs PBK ilegal yang sudah diblokir. Pemblokiran ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan pengamatan, serta pengaduan masyarakat berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Domain situs entitas ini mayoritasnya merupakan pialang berjangka dari luar negeri yang mengaku telah mendapat legalitas dari negara asalnya,” kata Kepala Bappebti, Sidharta Utama dalam keterangannya, Rabu (10/3).  Dia menegaskan, bahwa Bappebti membatasi domain situs tersebut agar tidak dapat diakses di Indonesia untuk mencegah kerugian masyarakat.  “Tindakan ini sekaligus memberikan literasi kepada masyarakat. Apabila suatu domain situs tidak dapat diakses, tandanya domain situs tersebut telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” lanjut Sidharta.

Sementara itu Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti, M. Syist, menyatakan bahwa PBK merupakan investasi yang sifatnya high risk, high return. Trader dapat memperoleh keuntungan yang sangat besar dari PBK, tapi potensi kerugiannya juga sama besarnya. Iming-iming keuntungan yang besar ini digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengajak calon nasabah terjun ke PBK tanpa persiapan seperti kemampuan keuangan yang memadai, serta pengetahuan yang cukup atas mekanisme transaksi dan legalitas pelaku usaha.

M Syist menambahkan masyarakat saat ini harus lebih waspada dengan maraknya grup Telegram atau WhatsApp yang mengatasnamakan pialang berjangka yang telah mendapat izin usaha dari Bappebti. Grup tersebut menawarkan produk kontrak berjangka dengan keuntungan di luar batas kewajaran dan meminta calon nasabah untuk mentransfer ke rekening atas nama pribadi.

“Sebelum berinvestasi, masyarakat diharapkan selalu mengecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran serta mempelajari terlebih dahulu mengenai mekanisme transaksi, untung, dan ruginya,” kata Syist. (syd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.