ICDX Catat Transaksi Fisik Emas Secara Digital Tumbuh 246 Persen, Bursa Berjangka Makin Diminati

by
Ilustrasi emas. FOTO: Tribunnews.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) mencatatkan transaksi perdagangan pasar fisik emas secara digital selama Kuartal I tahun 2026 mencapai 30.921.382 gram. Ada pertumbuhan sampai 246 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 dengan total transaksi 8.941.108 gram

“Pertumbuhan transaksi di Kuartal I tahun 2026 ini menunjukkan bahwa perdagangan pasar fisik emas secara digital di Bursa Berjangka makin diminati masyarakat,” kata Direktur ICDX Nursalam dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2026).

Apapun ICDX menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital di media sosial. ICDX akan terus berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk meningkatkan transaksi dengan terus memasyarakatkan ekosistem ini.

“Melihat tren kuartal I tahun 2026 ini, kami optimistis sampai akhir tahun transaksi akan tumbuh positif,” ujar Nursalam.

Sementara itu, Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya turut menyampaikan bahwa pihaknya selalu memastikan terkait keberadaan emas fisik yang diperdagangkan dalam ekosistem perdagangan pasar fisik emas secara digital selama berjalan di Indonesia. Hal itu merupakan upaya untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat.

Dalam ekosistem itu, Bappebti sebagai regulator mengawasi bursa sebagai tempat perdagangan, lembaga kliring untuk penjaminan dan penyelesaian transaksi, serta lembaga depository sebagai lembaga yang berfungsi menyimpan emas fisik yang diperdagangkan, termasuk pedagang dan perantara perdagangan emas fisik digital sebagai penyelenggara yang memfasilitasi atau menyalurkan amanat transaksi masyarakat.

Tirta berharap ekosistem ini akan terus tumbuh dan menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi.

Terkait pasar fisik emas secara digital, data Bappebti tahun 2025 mencatatkan total investor di ekosistem tersebut mencapai 18,7 juta nasabah.

Dari sisi kelompok usia, investor kalangan muda mendominasi sebanyak 36,3 persen di rentang usia 25 – 34 tahun dan 32,6 persen di rentang usia 18-24 tahun. Mengacu latar belakang profesi, kalangan mahasiswa atau pelajar mendominasi dengan total persentase 35,1 persen.

Selanjutnya, 94,9 persen melakukan transaksi di bawah 1 gram, dan sebanyak 92,6 persen melakukan transaksi dengan nilai di bawah Rp1 juta.

Satu hal yang harus tetap diingat dengan baik, tetap berhati-hati terhadap berbagai penawaran perdagangan emas digital di media sosial. Jangan sampai menjadi korban penipuan, atau tindak kejaemashatan lainnya. (Osc).