Kontribusi DPR RI di Tengah Pandemi Covid-19

by
Ketua DPR RI, DR. Honoris Causa (HC), Puan Maharani.

DPR tidak hanya mendukung pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan melaksanakan protokol kesehatan, tetapi DPR juga mendukung pemerintah melalui tiga fungsi kedewanan.

Dalam fungsi Legislasi, DPR langsung menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020 menjadi Undang-Undang. Perppu tersebut sangat strategis karena menjadi landasan bagi pemerintah mengambil berbagai langkah mendesak dalam mengatasi bencana nonalam pandemi Covid-19.

Menurut Presiden Jokowi, Perppu tersebut diterbitkan sebagai fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan, dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat. Kita semua tentu paham bahwa tanggung jawab tertinggi dari sebuah pemerintahan ialah menjamin keselamatan warganya. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi; Salus Populi Suprema Lex Esto.

Sebagai Bendahara Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Perppu tersebut antara lain untuk memberi landasan hukum bagi pemerintah dalam menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan di daerah di dalam rangka penanganan krisis kesehatan, kemanusiaan, ekonomi dan keuangan sebagai akibat dari pandemi Covid-19.

Di bidang Anggaran, dukungan DPR bagi pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19 ditunjukkan dengan persetujuan DPR atas rencana pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp405,1 Triliun untuk penanganan Covid-19. Anggaran tersebut kemudian terus meningkat. Bahkan melalui beleid Perppu No.1/2020, DPR pun menyetujui defisit APBN di atas 3%. Defisit APBN 2020 mencapai 6% dengan pertumbuhan ekonomi yang masih minus.

Selain itu DPR pun menyetujui ketika pemerintah melakukan realokasi dan refocusing anggaran dengan konsentrasi pada penanganan krisis kesehatan dan krisis ekonomi yang timbul karena krisis kesehatan tersebut.

Di bidang Pengawasan, semua komisi DPR memberikan atensi terhadap penanganan pandemi Covid-19 sesuai bidangnya masing-masing-masing. Karena Covid-19 menyerang seluruh sektor kehidupan mencakup, kesehatan, ekonomi, sosial, politik, budaya, maka semua komisi di DPR pun tidak luput menyoroti pandemi Covid-19 dan dampaknya ditinjau dari ruang lingkup masing-masing komisi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *