Kontribusi DPR RI di Tengah Pandemi Covid-19

by
Ketua DPR RI, DR. Honoris Causa (HC), Puan Maharani.

Covid-19 membawa DPR memasuki suatu era baru yakni memanfaatkan secara maksimal perangkat teknologi kegiatan rapat. Kehadiran anggota DPR tidak lagi mesti secara fisik di ruang-ruang sidang. Anggota Dewan bisa hadir secara virtual untuk mengikuti rapat, entah dari kediaman di Jakarta atau pun di daerah pemilihan masing-masing.

Sedangkan anggota Dewan yang mengikuti rapat secara fisik, dicek suhu tubuh sebelum memasuki ruang rapat, kemudian mereka memasuki bilik disinfektan untuk disemprot disinfektan. Petugas Setjen DPR harus memastikan bahwa setiap anggota DPR yang memasuki ruang rapat paripurna, memakai masker barulah boleh menuju tempat duduk yang diatur berjarak.

DPR terus menyesuaikan diri dengan habitat baru yang dituntut Covid-19. Selain rapat paripurna, rapat-rapat kerja semua AKD juga menerapkan mekanisme baru tersebut. Kadang-kadang menteri yang menjadi mitra kerja komisi hadir secara virtual, tapi bisa juga hadir langsung di ruang rapat komisi beserta jajarannya secara terbatas. Sedang pimpinan rapat, dalam hal ini pimpinan komisi, tetap menjalankan tugasnya dari ruang rapat.

Anggota komisi juga diatur kehadirannya. Ada yang hadir secara fisik di ruang rapat dan ada pula yang ikut secara virtual. Tidak heran, ruangan-ruangan rapat terlihat sepi dari kehadiran anggota Dewan.

DPR melakukan semua itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. DPR berkomitmen mem-back up penuh kebijakan pemerintah mengakhiri pandemi Covid-19. DPR berkomitmen tidak boleh menjadi kluster penyebaran Covid-19. Walau intensitas pertemuan anggota DPR dengan rakyat di daerah pemilihannya cukup tinggi di masa pandemi, anggota DPR tidak boleh menjadi penyebar virus Corona. Untuk itulah anggota DPR secara perorangan, maupun DPR secara institusi menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap aktivitas politiknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *