Dari Pohon Khuldi Hingga Harta: Belajar Menjadi Manusia yang Selamat

by
Dr. Mohan, S.E., M.E.I.

 

Oleh: Dr. Mohan, S.E., M.E.I.

ADA sebuah pelajaran besar dari kisah Nabi Adam yang sering kita baca, tetapi
belum tentu kita renungkan secara mendalam. Kisah itu bukan sekadar cerita tentang manusia pertama yang melakukan kesalahan. Di dalamnya terdapat gambaran tentang manusia, godaan, keserakahan, kesombongan, harta, kehidupan dunia, pertobatan, petunjuk Allah, dan jalan menuju keselamatan.

Allah menempatkan Adam dan istrinya di surga dan memberikan kenikmatan
yang luas. Mereka hanya dilarang mendekati satu pohon. Namun Iblis datang dengan strategi yang sangat halus. Ia tidak mengatakan, “Lakukan kemaksiatan.” Ia menawarkan sesuatu yang tampak indah: keabadian.
Al-Qur’an menggambarkan bisikan itu: “Wahai Adam! Maukah aku tunjukkan
kepadamu pohon keabadian dan kerajaan yang tidak akan binasa?” (QS. Thaha: 120).

Di sinilah kita menemukan salah satu karakter penting godaan manusia:
ketidakpuasan terhadap apa yang telah dimiliki dan keinginan untuk
mendapatkan lebih, bahkan ketika yang dimiliki sudah sangat banyak.
Adam telah berada di surga. Tetapi bisikan Iblis diarahkan kepada keinginan
memperoleh sesuatu yang lebih: keabadian dan kekuasaan yang tidak berakhir.

Pelajaran ini sangat relevan dengan kehidupan manusia modern. Banyak orang tidak lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan, tetapi bekerja tanpa batas untuk mengejar “lebih”. Rumah sudah cukup, tetapi ingin lebih banyak rumah.
Penghasilan sudah mencukupi, tetapi ingin lebih besar. Kekayaan sudah
berlimpah, tetapi masih takut kekurangan. Jabatan sudah tinggi, tetapi masih mengejar kekuasaan yang lebih tinggi.

Masalahnya bukan pada memiliki harta. Masalahnya adalah ketika harta yang
seharusnya menjadi sarana kehidupan berubah menjadi tujuan kehidupan.

Iblis: Kesombongan yang Menganggap Diri Lebih Baik

Sebelum menggoda Adam, Iblis telah menunjukkan penyakit yang sangat
mendasar: kesombongan.
Ketika Allah memerintahkan para malaikat untuk bersujud kepada Adam sebagai bentuk penghormatan terhadap perintah Allah, Iblis menolak. Al-Qur’an
menggambarkan alasan Iblis: “Aku lebih baik daripadanya. Engkau
menciptakanku dari api, sedangkan dia Engkau ciptakan dari tanah.” (QS.
Al-A’raf: 12).

Iblis membuat kesalahan intelektual sekaligus spiritual: ia menjadikan asal bahan penciptaan sebagai ukuran kemuliaan. Ia merasa api lebih tinggi daripada tanah. Maka ia merasa dirinya lebih tinggi daripada Adam.

Inilah akar kesombongan: seseorang membangun ukuran keunggulan dirinya
sendiri, kemudian menggunakan ukuran itu untuk merendahkan orang lain.
Para ulama menjelaskan bahwa persoalan Iblis bukan sekadar tidak melakukan sujud, tetapi adanya kesombongan dan pembangkangan terhadap perintah Allah. Dalam tafsir Ibn Katsir dijelaskan bahwa Iblis menolak karena menganggap dirinya lebih baik daripada Adam.

Ironisnya, manusia hari ini dapat mengulangi penyakit yang sama dalam bentuk berbeda: merasa lebih kaya, lebih pintar, lebih berkuasa, lebih tinggi jabatan, lebih terkenal, lebih berpendidikan, bahkan merasa lebih saleh daripada orang lain.
Padahal ukuran kemuliaan manusia bukanlah harta, jabatan, keturunan, maupun materi, melainkan ketakwaannya kepada Allah.

Adam Turun ke Bumi: Bukan Dosa Warisan, tetapi Jalan Pertobatan dan
Petunjuk

Setelah Adam dan istrinya memakan dari pohon yang dilarang, mereka menyadari
kesalahannya. Namun kisah Adam berbeda secara mendasar dari konsep dosa warisan.

Adam tidak mewariskan dosa kepada seluruh keturunannya.
Al-Qur’an justru menampilkan Adam sebagai manusia yang bertobat. Allah
berfirman bahwa Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, kemudian Allah menerima tobatnya karena Dia Maha Penerima Tobat dan Maha Penyayang (QS. Al-Baqarah: 37).

Karena itu, turunnya Adam ke bumi lebih tepat dipahami dalam kerangka taubat,
ketetapan Allah, dan dimulainya kehidupan manusia di bumi dengan
membawa amanah dan petunjuk.

Allah kemudian berfirman bahwa ketika petunjuk datang dari-Nya, siapa saja
yang mengikuti petunjuk tersebut tidak akan tersesat dan tidak akan bersedih (QS. Al-Baqarah: 38). Para mufasir menjelaskan bahwa petunjuk tersebut berkaitan dengan para rasul, kitab-kitab Allah, dan penjelasan-Nya.

Dengan demikian, sejarah manusia sejak Adam sesungguhnya adalah sejarah
pencarian keselamatan melalui huda, yaitu petunjuk Allah.

Adam dan keturunannya berkembang di bumi. Allah kemudian mengutus para
nabi dan rasul untuk membimbing manusia agar tidak kehilangan arah. Sampai akhirnya Allah mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir dengan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai pedoman kehidupan.

Maka Islam tidak hanya berbicara tentang ritual di masjid. Islam memberikan petunjuk tentang bagaimana manusia berhubungan dengan Allah, sesama manusia, lingkungan, kekuasaan, ekonomi, dan harta.

Harta: Nikmat, Amanah, Sekaligus Ujian

Salah satu wilayah kehidupan yang sangat penting adalah harta.
Secara sederhana, harta adalah segala sesuatu yang memiliki nilai dan manfaat
yang diakui secara syariat dan dapat dimiliki serta dimanfaatkan manusia.

Dalam perspektif Islam, kepemilikan manusia bukan kepemilikan absolut.
Allah berfirman:

“Berimanlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari apa yang
Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasa atasnya…” (QS. Al-Hadid: 7).

Ayat ini mengandung konsep penting: istikhlaf, yaitu manusia diberi amanah
untuk mengelola sesuatu yang pada hakikatnya berada dalam kekuasaan Allah.

Karena itu, Islam tidak mengharamkan kekayaan. Al-Qur’an bahkan menyebut
harta dan anak-anak sebagai perhiasan kehidupan dunia. Tetapi Allah segera
mengingatkan bahwa amal kebajikan yang kekal lebih baik di sisi-Nya (QS.
Al-Kahfi: 46).

Artinya, kaya bukan masalah. Yang menjadi masalah adalah ketika manusia
diperbudak oleh kekayaan.

Harta Akan Ditanya

Islam memiliki konsep pertanggungjawaban yang sangat serius terhadap harta.

Rasulullah SAW mengingatkan bahwa pada hari kiamat manusia akan ditanya
mengenai hartanya: dari mana diperoleh dan untuk apa dibelanjakan. Hadis
riwayat Tirmidzi ini menunjukkan bahwa pertanggungjawaban harta memiliki dua
dimensi: sumber dan penggunaan.

Maka pertanyaan tentang harta bukan hanya “berapa banyak yang saya punya?”, tetapi setidaknya:

Dari mana harta itu diperoleh? Dengan cara halal atau haram? Apakah ada
hak orang lain di dalamnya? Untuk apa harta tersebut digunakan? Apakah
ia menghasilkan kemaslahatan atau justru kerusakan?

Inilah yang membedakan ekonomi Islam dari pandangan yang hanya mengukur
keberhasilan melalui akumulasi kekayaan.

Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf: Mengubah Harta Menjadi Kemanfaatan

Islam membangun mekanisme agar harta tidak berhenti sebagai konsumsi pribadi.

Pertama, zakat. Zakat merupakan kewajiban syariat atas harta tertentu dengan syarat, kadar, dan penerima yang telah ditentukan. Al-Qur’an secara tegas
memerintahkan zakat dan menjadikannya bagian dari kehidupan keberagamaan.

Kedua, infak dan sedekah. Keduanya memperluas dimensi kedermawanan di
luar kewajiban zakat. Al-Qur’an menggambarkan kebajikan antara lain dengan memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, dan kelompok yang membutuhkan.

Ketiga, wakaf. Wakaf merupakan instrumen menahan pokok harta dan
mengalirkan manfaatnya untuk kepentingan yang dibenarkan syariat. Karena sifat manfaatnya yang dapat berlangsung panjang, wakaf dapat menjadi instrumen pembangunan pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan peradaban.

Dengan demikian, Islam tidak sekadar memerintahkan manusia “memberi uang”, tetapi membangun ekosistem distribusi dan pemanfaatan harta.
Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar kekayaan tidak hanya berputar di antara
orang-orang kaya (QS. Al-Hasyr: 7).

Lalu Bagaimana dengan Pajak?
Pajak perlu dibedakan dari zakat.
Zakat adalah kewajiban agama dengan ketentuan syariat tertentu, sedangkan
pajak merupakan kewajiban kenegaraan yang ditetapkan oleh negara berdasarkan sistem hukum dan kebijakan publik.

Dalam khazanah fikih kontemporer, terdapat pembahasan dan perbedaan
pandangan ulama mengenai legitimasi pajak. Sebagian ulama membolehkan
pungutan negara dalam kondisi dan persyaratan tertentu, terutama ketika
diperlukan untuk kemaslahatan publik, memenuhi prinsip keadilan, dan tidak
menjadi alat kezaliman. Karena itu, pajak tidak dapat begitu saja disamakan
dengan zakat, dan pembayaran pajak tidak otomatis menggugurkan kewajiban
zakat.

Yang harus dijaga adalah prinsip keadilan, transparansi, akuntabilitas, dan
kemaslahatan masyarakat.

Pada akhirnya, manusia akan meninggalkan rumah, jabatan, rekening, perusahaan, kendaraan dan seluruh kekayaannya. Yang dibawa hanyalah amal.

Maka orang yang memahami kisah Adam tidak akan memusuhi harta. Ia justru akan menempatkan harta pada tempat yang benar: dicari dengan cara halal, dimiliki dengan amanah, dikelola secara produktif, ditunaikan haknya,
dibagikan manfaatnya, dan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Sebab, keselamatan manusia bukan terletak pada seberapa banyak dunia berhasil dimilikinya, tetapi pada apakah dunia yang berada di tangannya berhasil
membawanya kembali kepada Allah. ***

Dr. Mohan, S.E., M.E.I. (Kepala Divisi Pengumpulan Kementerian dan Lembaga Nonkementerian
Serta Plt Kepala Divisi Pengumpulan Usaha Jasa dan Perdagangan
BAZNAS RI)