Demi Kepastian Hukum, Legislator Demokrat Sarankan Pemerintah Revisi Perpres 10/2021

by
Didik Mukrianto, Anggota F-Demokrat DPR RI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto mengatakan bahwa pencabutan lampiran mengenai legalisasi investasi minuman keras (Miras) harus diikuti dengan merevisi peraturan presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

“Dalam konteks penyusunan peraturan perundang-undangan yang baik, meskipun ‘political will’ pencabutannya sudah diumumkan secara verbal, maka harus segera dilakukan pencabutan melalui revisi Perpres tersebut,” kata anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto, di Jakarta, Rabu (3/3/2021).

Didik berpandangan, langkah revisi Perpres untuk memberikan kekuatan yang final dan mengikat dalam konteks legalitas suatu peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatannya itu, legislator dari Fraksi Partai Demokrat ini juga menilai pemimpin ideal harusnya mendengar apa yang menjadi aspirasi, merasakan dan memahami nuansa kebatinan dan keinginan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan dan membuat kebijakan.

“Apalagi menyangkut kepentingan dan nuansa kebatinan secara langsung masyarakat. Meskipun terlanjur dikeluarkan, setelah mendapat masukan dari berbagai kelompok masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya akhirnya Presiden mencabut lampiran Perpres tersebut,” papar dia.

Akan tetapi, ia menjelaskan, dalam konteks tertentu, Presiden Jokowi seharusnya bisa mempertimbangkan mana yang lebih utama dan bijak antara investasi atau nuansa kebatinan masyarakat.

Karena itu, dirinya berpendapat bahwa tepat kebijakan Presiden Jokowi yang mencabut Lampiran III Perpres 10/2021, karena tujuan dibuatnya Perpres tersebut selain memberikan jaminan kepastian hukum, juga harus melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.

“Dan ke depan agar pemerintah hati-hati dalam mengambil keputusan dan membuat kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat secara luas. Sehingga akan mampu meminimalisir potensi keputusan dan kebijakan yang kurang produktif,” pungkas dia sembari mengingatkan. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *