Miras Jadi Pemicu Pembunuhan di Sulut Balita Tewas Ditikam

by
Irjen Pol (Pur) Ronny F. Sompie. (Foto: Ist)

BERlTABUANA.CO, MANADO – Peredaran minuman keras (miras) di wilayah Sulawesi Utara, sering disalahgunakan masyarakat untuk dikonsumsi berlebihan. Akibatnya sering menjadi pemicu terjadinya peristiwa kriminal yang fatal.

Peristiwa teranyar pembunuhan seorang balita berusia 3 tahun oleh seorang pemuda yang diduga sedang mabuk miras di Desa Elusan, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sabtu (21/10/2023) pekan lalu.

Namun kecepatan penyidik Polres Minsel mengungkap sekaligus menangkap pelakunya mendapat apresiasi lrjen Pol Ronny F. Sompie.

“Kecepatan menangani kasus pembunuhan anak balita yang menggegerkan masyarakat ini, saya apresiasi, ” ujar mantan Direskrim Polda Sumatera Utara ini dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/10/2023)

Menurut mantan Kasat Serse Polwiltabes Bandung ini, hukuman maksimal bagi tersangka pelaku Valen Tambuwun (22) dapat diupayakan penyidik Polres Minsel. Karena itu polisi harus membuktikan dengan mengumpulkan barang bukti di TKP dan visum et repertum dari dokter ahli forensik.

Barang bukti yang disita dari pelaku, sebuah badik ukuran 26 cm dan bukti lainnya di tempat kejadian perkara. Barang bukti ini yang akan diajukan penyidik ke kejaksaan dan melimpahkan ke pengadilan.

Keprihatinan Caleg Partai Golkar DPR RI dapil Sulut ini diwujudkannya melalui doa dan karangan bunga bagi keluarga yang kehilangan anak balita tersebut.

Kronologi pembunuhan anak balita di Desa Elusan, Amurang, yang mendapat perhatian luas di Sulawesi Utara bermula ketika tersangka VT, bersama pacar dan dua teman berkunjung ke Desa Elusan di Amurang. Mereka kemudian bertemu di sebuah rumah (tempat kejadian perkara).

Kemudian datang korban bersama orangtuanya ke rumah tersebut. Rupanya bocah ini mengundang keinginan pacar pelaku menggendong dan bermain dengan bocah tersebut. Tersangka yang sedang menenggak miras menegur pacarnya dan terjadi cekcok.

Kronologi Peristiwa Pembunuhan

Sebelumnya, dilansir dari sejumlah media, bahwa tersangka yang merupakan pemuda asal Tomohon bersama pacar dan dua temannya berkunjung ke Amurang. Lalu menghubungi temannya untuk dicarikan tempat untuk bersantai sambil menikmati miras.

Tidak lama, datang korban bersama orang tuanya ke rumah tersebut. Diduga karena gemas melihat korban, pacar tersangka menggendong dan bermain dengan korban. Hal tersebut membuat VT menegur pacarnya dan terjadi cekcok.

“Tersangka marah akibat ucapan dari kekasihnya, dan berupaya menikam sang pacar menggunakan badik yang dikeluarkan dari pinggang kirinya,” ungkap Kapolres Minsel AKBP Feri Sitorus pada keterangan pers, Senin (23/10/2023).

Namun, saat tersangka menusuk pacarnya, justru pisau tersangka mengarah ke perut korban yang masih dalam gendongan pacarnya tersebut. Tak berhenti di situ, tersangka Valen kembali menghujamkan tusukan ke arah pacarnya, namun lagi-lagi mengenai perut korban. Akibatnya, korban mengalami luka yang parah hingga harus dilarikan ke RSUP Prof Kandou Malalayang di Manado yang berjarak sekitar 60 km dari Amurang untuk mendapatkan pertolongan.

“Namun nyawa anak tersebut tidak dapat diselamatkan,” ujar kapolres.

Tersangka sendiri pasca kejadian tersebut, melarikan diri ke rumah keluarganya di Kota Manado, tetapi jajaran Resmob Polres Minsel dengan cepat berhasil menemukan keberadaan tersangka.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana 15 tahun dan atau denda uang paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 3 miliar,” jelas kapolres.

Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait rentetan kasus pembunuhan yang terjadi di Sulawesi Utara.

Ia mengatakan rata-rata kasus pembunuhan ini dipicu karena mengonsumsi minuman keras tradisional.

“Jadi dari minuman tersebut muncul permasalahan hingga berujung pada meninggalnya seseorang,” jelasnya.

Irjen Pol Setyo Budiyanto menerangkan pelaku pembunuhan di Wanea, Manado baru-baru ini menyimpan dendam kepada korban. (nico)