Keberlanjutan Fiskal Pemerintah dalam Bahaya, Demokrat: Segera Putar Haluan

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan mengatakan pengelolaan Fiskal pemerintah semakin menghawatirkan.

Menurut dia, beberapa indikator menunjukan pengelolaan fiskal pemerintah semakin tidak sehat dan akan menuju pada ketidakberlanjutan fiskal pemerintah.

Beberapa indikator itu, yakni Rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB yang menurun tajam. Rasio penerimaan pemerintah terhadap PDB turun tajam menjadi hanya 10,6 persen pada tahun 2020.

“Padahal pada tahun 2008 mencapai 19,8 persen, yang merupakan rasio tertinggi sejak tahun 2000. Kemudian rasio ini terus menurun menjadi 15,4 persen pada tahun 2014, menurun lagi menjadi 12,4 persen pada tahun Tahun 2019. Rasio yang rendah tersebut menunjukkan bahwa kondisi fiskal dan keuangan pemerintah sulit untuk dipertahankan,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/2/2021).

Yang kedua, kata Marwan adalah Rasio beban bunga yang semakin meningkat. Rasio beban bunga terhadap PDB tahun 2020 mencapai 2 persen atau setara dengan 19,2 persen dari total pendapatan pemerintah pada tahun 2020.

Dengan rasio penerimaan pemerintah tahun 2020 sebesar 10,6 persen dikurangi rasio beban bunga 2 persen, maka sisa rasio pendapatan hanya mencapai 8,6 persen untuk belanja pemerintah. Namun faktanya rasio belanja pemerintah dalam beberapa tahun terakhir telah mencapai rata-rata 18,8 persen pada 2005-2009, 17,5 persen pada 2010-2014, 15 persen pada 2015-2019. dan 16,9 persen pada 2020 karena pandemi dan resesi belanja fiskal.

“Artinya untuk menutupi turunnya penerimaan pemerintah dalam pembiayaan belanja dipastikan pemerintah akan terus menambah jumlah utang dalam jumlah besar, diperkirakan rasio utang meningkat menjadi 55 persen pada tahun 2022, mendekati pagu yang sah sebesar 60 persen, yang kemungkinan akan terlampaui pada 2023,” papar dia.

Indikator yang ketiga adalah Defisit keseimbangan primer yang terus meningkat. Seperti yang pernah saya sampaikan bahwa Defisit keseimbangan primer tahun 2020 mencapai Rp. 642,2 Triliun atau sekitar 3,9 persen dari PDB dan diperkirakan akan tetap besar pada tahun 2021 dan 2022.

“Pada kondisi tersebut dipastikan untuk pembayaran bunga utang pemerintah harus melakukan penarikan utang baru, yang berakibat penggunaan utang semakin tidak produktif,” ucap politikus Demorkat ini.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR ini juga menambahkan, dengan beberapa indikator diatas, menunjukkan bahwa kondisi fiskal pemerintah semakin menghawatikan dan mengarah tidak berlanjutnya pengelolaan fiskal pemerintah, sehingga membutuhkan perubahan yang drastis.

“Pemerintah harus segera putar haluan, mereformasi fundamental kebijakan fiskalnya untuk menyelamatkan perekonomian tanpa menimbulkan guncangan besar,” tegas Marwan.

Untuk mengatasi masalah fiskal ini, pemerintah tidak punya pilihan lain selain meningkatkan penerimaannya karena ini adalah sumber utama masalah fiskalnya.

“Mengurangi pengeluaran pemerintah dan defisit anggaran tidak akan menyelesaikan masalah ekonomi saat ini. Sebaliknya, hal itu akan menimbulkan guncangan besar bagi perekonomian,” imbuh Marwan.

Yang lebih mengkhawatirkan, sebut Marwan adalah pemerintah sangat agresif dalam memberikan insentif fiskal dan stimulus dengan mengurangi pajak guna menarik investasi. Termasuk pemberian fasilitas pajak dalam pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

“Pemerintah sangat agresif dalam memberikan insentif fiskal dan stimulus dengan mengurangi pajak guna menarik investasi. Termasuk pemberian fasilitas pajak dalam pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Ini sangat menghawatirkan,” ujar Marwan

“Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya akan menurunkan penerimaan pajak pemerintah dan memperburuk perekonomian, khususnya jika insentif fiskal tersebut gagal meningkatkan investasi secara signifikan seperti yang terjadi sejak tahun 2015,” pungkas Marwan. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *