Seluruh Pegawai KPP Pratama Kupang Telah Lapor SPT

by
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim bersama staf sosialisasi pelaporan SPT melalui online

BERITABUANA.CO, KUPANG – Seluruh pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunannya melalui e-Filing, sejak Jumat (5/2/2021) lalu.

Hal ini sesuai Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Oleh Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Kepolisian Republik Indonesia Melalui e-Filing.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim menginstruksikan agar seluruh pegawai segera melaporkan SPT Tahunannya, setelah mendapatkan bukti potong pajak dari bendahara. Komitmen tersebut merupakan contoh yang digelorakan oleh KPP Pratama Kupang, dengan harapan agar seluruh Wajib Pajak (WP) KPP Pratama Kupang juga segera lapor SPT Tahunan.

“Seluruh pegawai kami di KPP Pratama Kupang sejumlah 113 orang telah melaporkan SPT Tahunannya. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memberikan contoh kepada masyarakat khususnya para ASN, Anggota TNI dan Polri, agar segera lapor SPT Tahunan dan tidak terlambat dari batas waktu pelaporan.” kata Luqman Hakim melalui siaran persnya, Selasa (9/2/2021)

Hingga awal Februari, jelas Luqman Hakim, pihaknya telah melakukan beberapa sosialisasi dan penyediaan kemudahan layanan. Mulai dari membuka layanan konsultasi online sampai melakukan sosialisasi melalui aplikasi zoom. Di masa pandemi ini, KPP Pratama Kupang mengedepankan edukasi dan pelayanan menggunakan saluran online.

“Kami menyediakan 22 nomor WhatsApp yang bisa dihubungi melalui pesan tertulis via aplikasi WhatsApp. Nomor tersebut terdiri dari beberapa nomor layanan,” jelas Luqman Hakim

Menurutnya, selain layanan pesan tertulis via aplikasi WhatsApp, KPP Pratama Kupang juga menyediakan saluran komunikasi melalui email di kpp.922@pajak.go.id serta saluran telepon di nomor (0380) 821123. KPP Pratama Kupang juga tetap membuka layanan tatap muka khusus SPT Tahunan namun dengan kuota antrean yang terbatas.

Disamping itu, tegas Luqman Hakim, semua layanan tersebut juga bisa diakses pada laman googe sites dengan melalui link http://sites.google.com/view/LaporSPTHariIni . Dalam laman tersebut WP dapat membooking antrean, masuk ke saluran konsultasi pesan tertulis hingga memperoleh video tutorial pelaporan SPT Tahunan, serta informasi edukasi lainnya terkait pelaporan SPT Tahunan.

“Kami juga melakukan edukasi kepada pihak eksternal seperti instansi – instansi pemerintah dan perkumpulan – perkumpulan usahawan maupun profesi,” tambah Luqman Hakim.

Berbeda seperti tahun lalu, aku Luqman Hakim, di masa pandemi kali ini, edukasi dilaksanakan melalu aplikasi zoom. Hingga bulan Februari ini, KPP Pratama Kupang telah melakukan edukasi ke tiga intansi pemerintah dan satu perkumpulan usahawan. Dalam edukasi tersebut selalu dihimbau kepada seluruh WP, untuk melakukan pelaporan dengan e-Filing melalui laman djponline.pajak.go.id .

Pada setiap kesempatan, ujar Luqman Hakim, timnya tak lelah menyampaikan kepada seluruh WP, khususnya di wilayah kerja KPP Pratama Kupang, untuk segera melaporkan SPT Tahunannya sebelum terlambat. Untuk WP orang pribadi paling lambat adalah 31 Maret 2021, sedangkan WP badan paling lambat 30 April 2021.

“Kami berharap semua pelayanan dan edukasi yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang, dapat memenuhi semua kebutuhan WP, sehingga dapat melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu,” harap Luqman Hakim.

Pihaknya selalu berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang terbaik kepada WP, dan menjadi role model dalam melakukan kewajiban perpajakan. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *