KPP Pratama Kupang Gelar Bimtek SPT Tahunan untuk Duta E-Filing

by
Kepada KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) SPT Tahunan, untuk Duta e-Filing secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.

Melalui siaran pers, Jumat (22/1/2021) dijelaskan bahwa Bimtek yang diselenggarakan selama dua jam tersebut, bertujuan untuk memberikan edukasi atau penyegaran materi terkait tata cara pengisian dan penyampaian SPT Tahunan secara e-Filing.

Acara tersebut dihadiri oleh 50 orang yang menjadi Duta e-Filing, yang berasal dari dua puluh tiga satuan kerja yang berada di wilayah kerja KPP Pratama Kupang. Tugas dari Duta e-Filing tersebut adalah menghimbau, membimbing, dan memonitor penyampaian SPT Tahunan di masing-masing satuan kerja.

Bimtek duta e-Filing tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi, yang dilakukan oleh KPP Pratama Kupang sejak tahun 2019, untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya dalam hal pelaporan SPT Tahunan.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim mengatakan, dalam sambutannya bahwa Duta e-Filing berperan untuk menjembatani para pegawai di satuan kerja masing-masing dengan KPP Pratama Kupang.

“Dikarenakan pandemi Covid-19 ini, para petugas dari kantor pajak tidak bisa datang langsung ke kantor untuk melakukan asistensi. Jadi kedepannya diharapkan yang bertugas menjadi Duta e-Filing dapat menjadi perpanjangan tangan kami untuk melakukan asistensi pelaporan SPT Tahunan, ” tambahnya.

Luqman Hakim menambahkan, bahwa di masa pandemi Covid-19 ini, semua pelayanan akan dilakukan secara daring. Maka dari itu KPP Pratama Kupang memberikan layanan pesan tertulis khusus untuk pelayanan SPT Tahunan.

“Bagi yang menemukan kendala saat pelaporan SPT Tahunan, akan kami bimbing secara online melalui nomor whatsapp yang sudah kami sediakan. Selain itu, dimohon tetap memperhatikan jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan yaitu 31 Maret untuk Orang Pribadi dan 30 April untuk Badan. Semakin cepat pelaporan SPT Tahunan maka akan semakin baik, jika bisa lapor sekarang, kenapa harus nanti!,” jelasnya.

Pihaknya berharap, melalui bimtek tersebut, para Duta e-Filing dapat menjadi pendorong kepatuhan pelaporan SPT Tahunan melalui e-Filing di satuan kerja masing-masing. Selain itu, mereka dapat mengubah perilaku wajib pajak, sehingga dapat melaporkan SPT tahunannya secara digital, di mana saja, kapan saja, tanpa harus ke kantor pajak sebelum jatuh tempo. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *