Bongkar Saja Tak Cukup! DPR Desak Usut Tuntas Misteri Bangunan Ilegal di Lapas Cibinong

by
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo. (Foto:jim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polemik bangunan misterius di Lapas Kelas IIA Cibinong belum selesai meski bangunannya sudah dibongkar. Komisi XIII DPR RI menegaskan, pembongkaran fisik bukanlah solusi.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membongkar juga dalangnya. Siapa yang membangun? Siapa yang memakai? Dan untuk apa bangunan itu digunakan?

“Ini bangunan siluman. Tidak tercatat sebagai aset negara, dibangun bukan pakai uang negara. Sekarang Irjen sedang investigasi,” kata Yanuar, Kamis (1/10/2026).

Menurut Yanuar, ada tiga pertanyaan besar yang wajib dijawab Inspektorat Jenderal:

1. Bagaimana bisa ada bangunan liar berdiri bebas di dalam area steril lapas?

2. Siapa napi atau oknum yang menempati dan memanfaatkannya?

3. Apakah ada aktivitas ilegal atau perlakuan istimewa di dalamnya?
Jika terbukti ada warga binaan yang mendapat fasilitas khusus, Yanuar menilai itu sebagai pelanggaran berat.

“Prinsipnya satu lapas tidak boleh diskriminatif. Tidak boleh ada napi yang dapat kamar mewah sementara yang lain berdesakan. Semua harus sama hak dan kewajibannya,” tegasnya.

Kasus Cibinong ini ternyata membuka kotak pandora. Usai polemik ini mencuat, Yanuar mengaku banjir laporan via DM dari masyarakat dan para napi. Isinya bukan cuma soal Cibinong, tapi juga dugaan bobrok di lapas lain: pungutan liar, jual-beli kamar, hingga permainan layanan kunjungan.

Semua laporan itu akan didalami DPR sebagai bahan pengawasan.

Yanuar juga menjamin keamanan para pelapor. “Banyak napi DM saya minta identitasnya dirahasiakan. Pasti kami jaga. Yang penting substansi laporannya agar bisa kami tindaklanjuti tanpa ada intimidasi,” pungkasnya. (Jim)