Di Tengah Pandemi, Keberadaan Koperasi Harus Bermanfaat Bagi UMKM

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi mengakui pandemi Covid-19, bukan hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada ekonomi dan pola hidup masyarakat dunia sekarang ini.

Karenanya, keberadaan koperasi menjadi sangat signifikan manfaatnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Inilah yang kemudian akibat dari dampak Covid, kita lihat kemudian bahwa memang permasalahan utama yang dihadapi oleh koperasi yang terdampak covid adalah permodalan,” sebut Zabadi dalam diskusi Empat Pilar MPR bertema “Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian Nasional di Tengah Pandemi” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Menurut dia, dari hasil survei yang dilakukan Kemenkop/UKM terhadap koperasi yang terdampak Covid-19 ini, 46 % adalah yang sangat menghadapi maslah di permodalan, kemudian 36 % di penjualan dan 7% di distribusi dan produksi.

Oleh karena itu, jika diidentifikasi kebutuhan dari koperasi dalam rangka untuk menggerakan usahanya, adanya pinjaman modal kerja, relaksasi kredit, kelancaran distribusi dan kepastian permintaan.

“Tetapi saya kira ini bukan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Kementerian Koperasi dan UKM saja, ini meliputi seluruh stakeholder terkait dan pemerintah secara khusus. Dan pemerintah telah mencanangkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan penganggaran sebesar lebih kurang 695,2 Triliun, dimana yang 123,46 Triliun diantaranya adalah dialokasikan untuk UMKM,” bebernya.

UMKM ini, menurut Zabadi, termasuk didalamnya adalah untuk koperasi, 123,46 Triliun ini, kemudian dirancang programnya untuk diarahkan kepada tiga kategori, satu bagi UMKM, termasuk didalam koperasi yang berstatus dampak bertahan, tetap eksis di tengah pandemi ini, mereka mendapatkan insentif pajak.

Kemudian bagi koperasi dan UMKM yang berstatus menurun usahanya sebagai dampak dari pandemi ini, mendapatkan relaksasi kemudian restrukturisasi kredit, dan perluasan pembiayaan.

“Untuk usahanya ini kemudian kita dorong untuk dilakukan transformasi dari offline ke online, sehingga kita mungkin di antara teman-teman media mengenal dari produk-produk koperasi dan diarahkan untuk masuk ke digital market. Selain itu, kita juga berupaya untuk mendorong mempertemukan koperasi dengan terutama sektor real untuk mendapatkan kepastian market. Ini kita dorong beberapa BUMN yang bergerak di bidang pangan khususnya sebagai aftaker,” demikian Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *