HRS Resmi Tersangka Kerumunan Massa di Petamburan

by
Habib Rizieq Shihab

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi ditetapkan sebagai tersangka kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat, setelah sebelumnya penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara. Dalam gelar perkara tersebut, polisi juga menetapkan 5 orang tersangka lainnya.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, HRS ditetapkan sebagai tersangka karena selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

“Pertama sebagai penyelenggara acara saudara HRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” imbuh Yusri, Kamis (10/12/2020).

Gelar perkara dilakukan pada Selasa (8/12/2020). Dari gelar perkara tersebut, penyidik meningkatkan status terhadap 6 saksi

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus kerumunan ke tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh polisi.

Termasuk HRS dan menantunya, Hanif Alatas telah dipanggil dua kali oleh polisi. Namun Habib Rizieq dan menantunya mangkir dari panggilan polisi untuk kedua kalinya itu.

Pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebutkan HRS tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan masih pemulihan.

Untuk diketahui, acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, berlangsung Sabtu (14/11/2020). Acara ini menimbulkan kerumunan massa karena dihadiri masyarakat dengan jumlah yang masif tanpa mengindahkan protokol kesehatan.

Polisi segera bertindak terkait kerumunan tersebut dengan melakukan penyelidikan kepada pihak-pihak terkait acara tersebut. Polda Metro Jaya membagi undangan saksi tersebut ke dalam tiga kelompok.

Tiga kelompok tersebut mulai dari pejabat DKI Jakarta, penyelenggara acara, hingga saksi-saksi tamu yang hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi orang pertama yang datang untuk dilakukan klarifikasi pada Selasa (17/11).

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga dipanggil polisi. Sejumlah pejabat di Pemprov DKI hingga panitia acara dan pihak KUA Tanah Abang sudah diperiksa polisi. (CS)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *