Enam Oknum Prajurit Terduga Memutilasi Warga Sipil di Papua Resmi Tersangka

by
KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Perintah tegas KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman untuk menangani dengan tuntas kasus mutilasi warga di Kampung Pigapu, Diatrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua oleh oknum prajurit TNI, dilaksanakan dengan serius. Enam oknum prajurit yang terlibat tersebut sudah resmi dijadikan tersangka.

Keenam oknum prajurit tersebut resmi dijadikan tersangka berdasarkn hasil efektif yang dilakukan oleh POM.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menjelaskan, Jenderal Dudung sebelumnya memerintahkan agar kasus tersebut diusut tuntas. Dan saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih telah melakukan proses penyidikan lebih lanjut terhadap enam tersangka tersebut. Sedangkan tersangka dari warga sipil ditangani oleh kepolisian.

“Puspomad telah mengirimkan Tim Penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Tatang dalam keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).

Seperti diketahui, tersangka enam orang prajurit TNI AD itu telah menjalani penahanan dan penyelidikan di Subdenpom XVII/C Mimika atas sangkaan kasus pembunuhan empat warga sipil. Dua jenazah di antaranya telah ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur pada Jumat dan Sabtu lalu.

Tatang menegaskan TNI AD bakal memberikan hukuman yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan warga di Papua itu.

Diberitakan sebelumnya, Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengkonfirmasi enam oknum anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Keenam prajurit TNI AD itu ditetapkan sebagai tersangka kasus mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.

“Betul, sudah (jadi tersangka),” kata Chandra ketika dikonfirmasi wartawan di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Senin (29/8/2022).

Menurut Chandra, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut. Dia mengatakan Puspomad juga telah mengirimkan penyidik untuk membantu Pomdam.

Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku sendiri, Chandra mengatakan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam Cenderawasih. (Kds)