Bule ‘Edan’, yang Meludahi Imam Masjid Resmi Tersangka

by
Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur, terduga terduga meludahi imam masjid. (Foto: Ist)

BERITABUANA.CO, BANDUNG – Warga Negara Asing (WNA), bernama Brenton Craig Abbas Abdullah McArthur disingkat MBCAA (48), sampai saat ini masih belum mengakui sudah meludahi imam Masjid Al-Muhajir Buahbatu, Bandung.

“Kita tidak perlu pengakuan. Bukti-bukti yang cukup sudah kita miliki. Makanya dia (bule), resmi sudah kita jadikan tersangka,” kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono.

Saat ini, jelas Budi, pihak sedang mendalami dan mencari tahu motif pelaku meludahi imam masjid itu. Karena sampai Minggu (30/4/2023), ini tersangka tidak mengakui meludahi.

“Motif masih belum mengakui tapi kita tidak berpatokan dengan pengakuan tersangka, tapi dilengkapi dengan alat bukti yang ada, CCTV, saksi di TKP dan saksi ahli,” kata Budi.

Budi menjelaskan, untuk selanjutnya, pihaknya juga akan memeriksa saksi lainnya, termasuk mendatangkan saksi ahli

“Semua alat bukti kita ambil, saksi ada lima nanti ada saksi ahli,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, bule tersebut dijerat pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan. Ancaman hukumannya, 1 tahun 2 bulan penjara. (Ban)