Rapat Kerja Komisi VI dan Menteri Perdagangan

by
Rapat Kerja Komisi VI dan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Jimmy)

Komisi VI DPR RI melakukan Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga tentang Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar Negara-Negara ASEAN dan Jepang (AJCEP), serta Pengesahan Persetujuan Perdagangan Preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik (IM-PTA) di gedung Nusantara I Komplek Parlemen Senayan Jakarta,
Selasa (8/12/2020).

Komisi VI DPR meminta Menteri Perdagangan untuk menyampaikan rencana aksi tindak lanjut dari Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar antar negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (Firt Protokol to Amend The Agreement On Comprehensive Ekonomi Of Southeast Asian National And Japan) dam Persetujuan Perdaganagan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Moxambik (Preferential Trade Agreemen Between the Govermment of the Republik of Indonesia and the Goverment of the Rpublik of Mozambique). (Foto: Jimmy)

Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Jimmy)
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto bersama Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga. (Foto: Jimmy)
Rapat Kerja Komisi VI dan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Jimmy)
Rapat Kerja Komisi VI dan Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Jimmy)
Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto. (Foto: Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *