BAP Tersangka Demo Anarkis Onibus Law Kingkin Dilimpahkan ke Kejaksaan

by
Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setioyono

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Bareskrim Polri rampungkan berkas perkara kasus hasutan berujung demo Omnibus Law yang rusuh di beberapa wilayah. Dinyatakan lengkap yakni dengan tersangka atas nama Kingkin.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Brigjen Awi mengatakan baru ada satu berkas yang lengkap yakni atas nama tersangka Kingkin.

“Terkait dengan kasus demo anarkis Omnibus Law beberapa waktu lalu, sementara ini baru satu tersangka Kingkin Anida, berkasnya pada 20 November, Jumat lalu sudah dinyatakan P21,” kata Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Menurut Awi, pihaknya akan segera menyerahkan berkas perkara berikut tersangkanya ke jaksa. Setelah seluruh berkas berikut tersangkanya diserahkan, pengadilan akan segera menggelar sidang kasus tersebut.

“Tentunya untuk penyerahan barang bukti dan tersangka akan dijadwalkan oleh penyidik dan JPU,” ungkapnya

Seperti diketahui, Polri menangkap sejumlah anggota hingga petinggi KAMI terkait insiden demo Omnibus Law yang berujung ricuh. Mereka diamankan dengan tuduhan menyampaikan pesan atau berita berisi nada provokasi terhadap.

Mereka yang diamankan polisi diantaranya Khairi Amri (KA), Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), Kingkin Anida (KA), Anton Permana (AP), Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), Wahyu Rasasi Putri (WRP), dan Deddy Wahyudi (DW).(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *