99 Persen Lebih WP Mengaku Puas Layanan KPP Pratama Kupang

by
Petugas KPP Pratama Kupang saat melayani Wajib Pajak

BERITABUANA.CO, KUPANG – Sekitar 99,88 Persen Wajib Pajak (WP) mengakui puas, dengan pelayanan yang diberikan KPP Pratama Kupang, terhitung sejak Januari – September 2020.

Melalui siaran pers Humas KPP Pratama Kupang, bahwa penilaian tersebut berdasarkan survei kepuasan langsung, yang diberikan oleh WP, setelah mendapatkan pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) atau Layanan Online Live Chat via aplikasi Whatsapp di KPP Pratama Kupang.

Sejak 1 Januari hingga 30 September 2020, tercatat sebanyak 20.012 WP yang memberikan penilaian, setelah mendapatkan pelayanan baik di TPT maupun Layanan Online.

Dari total angka tersebut, penilaian Puas pada triwulan pertama sebesar 99,88 Persen, triwulan kedua sebesar 99,86 Persen dan triwulan ketiga sebesar 99,92 Persen.

Setiap WP yang datang ke KPP akan diminta untuk mengisi kotak kepuasan, yang terletak di bagian informasi TPT KPP Pratama Kupang. Sarana yang digunakan oleh WP untuk mengisi kotak kepuasan tersebut, adalah kertas antrean yang sudah WP dapat sebelumnya.

Setelah selesai dari loket layanan, kertas antrean WP akan diberi paraf oleh petugas loket,, dan nantinya WP akan memberi penilaian terhadap layanan petugas di loket tersebut.

Untuk penilaian kepuasan WP yang menggunakan fasilitas Live Chat, dilakukan dengan cara petugas mengirim template pesan penilaian kepuasan, kemudian WP akan membalas sesuai dengan template tersebut, setelah pelayanan yang diberikan selesai.

Dalam template tersebut, juga diminta saran dan apresiasi WP, terkait layanan Live Chat yang diberikan selama penutupan layanan tatap muka diberlakukan.

Setiap hari suara penilaian kepuasan layanan KPP Pratama Kupang dihitung oleh Koordinator Layanan Harian TPT. Koordinator Harian TPT bertugas untuk mengkoordinasikan segala bentuk permasalahan dan kendala serta mencarikan solusi terkait pelayanan kepada WP.

Pendataan harian ini merupakan tools untuk melakukan evaluasi setiap harinya. Bukan tanpa alasan, mengingat layanan yang dilakukan adalah berbasis kepada stakeholders oriented. Dengan kata lain, bahwa pelayanan yang diberikan kepada WP dilihat dari perspektif WP, apa yang diharapkan untuk diperoleh WP ketika datang ke Kantor Pajak.

“Penilaian kepuasan merupakan sarana bagi kami untuk terus memperbaiki diri dan mengevaluasi semua saran dan masukan dari wajib pajak.” kati Moch. Luqman Hakim selaku Kepala KPP Pratama Kupang. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *