Sekjen DPR Sudah Antar UU Ciptaker ke Setneg

by
Sekjen DPRI RI, Indra Iskandar. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar siang ini menyambangi Kantor Sekretariat Negara (Sekneg). Tujuannya untuk menyerahkan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang baru disahkan dalam rapat Paripurna DPR bersama Pemerintah, pekan lalu.

“Atas perintah Pimpinan DPR,” kata Indra kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakart, Rabu (14/10/2020), sesaat sebelum berangkat ke Kantor Setneg.

Indra terlihat memegang draft UU Ciptaker tersebut dan sebuah map berwarna coklat berisi surat lain yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dia mengatakan, di Sekretariat Negara diterima langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

“Diterima Mensesneg, dan saya sendiri, karena masalah administrasi memang urusan Sekjen,” ujarnya.

UU Ciptaker yang diantar oleh Sekjen DPR Indra Iskandar itu tidak lain adalah draft final yang berjumlah 812 halaman,. Sebanyak 488 halaman merupakan isi UU dan selebihnya merupakan penjelasan.

Kemarin, Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin menjelaskan, adanya perbedaan jumlah halaman dalam draf UU Cipta Kerja yang diserahkan oleh Badan Legislasi DPR dalam rapat paripurna dengan naskah resmi. Azis menyebutkan perbedaan jumlah halaman terjadi setelah melalui proses perbaikan. DPR RI juga memerlukan waktu untuk melakukan koreksi terhadap kesalahan ketik atau pengulangan kata.

“Mengenai jumlah halaman, itu adalah mekanisme pengetikan dan editing termasuk ukuran kertas. Proses yang dilakukan di Baleg DPR RI itu menggunakan kertas biasa (ukuran A4), tapi pada saat sudah masuk dalam Tingkat-II, proses pengetikannya di kesetjenan menggunakan ukuran legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan dalam UU,” papar Azis.

Masalah jumlah halaman RUU Ciptaker ini memang sempat simpang sir. Azis mengatakan, besar-tipisnya, yang berkembang ada seribu sekian, tiba-tiba jadi sembilan ratus sekian, tapi setelah dilakukan pengetikan final berdasarkan legal paper yang telah ditentukan dalam kesetjenan dan mekanisme, total jumlah halaman hanya berjumlah 812 halaman, berikut UU dan penjelasan UU Ciptaker. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *