BPKP Provinsi Jabar Ingatkan Kades Sediakan BLT DD Tahap 8-9

by
Kepala Perwakilan BPKP Jawa Barat, Mulyana / Foto: Ys

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat (Jabar), Mulyana mengingatkan kepada kepala desa (Kades) terkait BLT Dana Desa (DD) pada tahap 7- 8 dan tahap 9 kucuran DD. Ia meminta agar BLT bisa disiapkan.

Namun, karena DD sifatnya terbatas penyediaan untuk BLT tahap 8 dan 9, maka tergantung kepada kepala desa itu sendiri yang tahu kondisi keuangan desa.

“Jadi kami ingatkan kalau desa tidak bisa menyediakan BLT DD pada tahap 8 dan 9, itu harus ungkapkan alasannya yang jelas,” ujar Mulyana seusai workshop monev penyaluran dan penggunaan DD di Kabupaten Cianjur, Rabu ( 14 /10/2020)

Menurutnya, jika alasan yang tidak tepat itu bakal kena sanksi, jadi alasannya harus jelas misalnya program pembangunannya desa 70% nya terganggu tidak menjadi efektif, sedangkan, pertimbangannya ada di desa.

“Jadi alasan yang harus jelas diungkapkan Kades supaya tidak kena sanksi pemotongan di tahun 2021 oleh Kementrian Keuangan,” ujarnya

Ditambahkan, perlu diingatkan DD di tahun 2020, 30% sampai 40% untuk tambahan pada 3 bulan dialokasikan peruntukan dana Covid 19. Dengan ketatnya pengawalan dari TNI-Polri, KPK dan unsur lainnya.

Dalam pantauan BPKP sesuai dengan harapan, walau masih ada terjadi double menerima misal menerima bantuan dari DD tapi menerima juga dari bansos lain itu semata-mata dari data base.

“Insh Allah, data base dari tahap demi tahap tengah diperbaiki,”pungkasnya (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *