TNI Tak Perlu Ikut Tangani Aksi Terorisme Berskala Kecil

by
Diskusi Online bertema "Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi" yang digelar KMI.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004, tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), sebenarnya militer dalam hal ini TNI sudah jelas kewenangannya, yaitu sebagai alat pertahanan negara. Artinya, kalau ada kelompok terorisme yang kekuatan masih kecil, misalnya hanya satu keluarga, tidak perlu TNI ikut menangani.

“Berbeda kalau misalnya, mereka sudah menjadi kekuatan yang besar seperti yang terjadi di Timur Tengah seperti ISIS dan sebagainya, barulah TNI ikut turun tangan,” kata Mohammad Eksan, Penulis buku Mencari Akar Terorisme di Indonesia dalam Diskusi Online bertema “Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi” yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI) di Jakarta, Kamis (1/10/2020) kemarin.

Namun menurut Eksan, semua pihak harus sepakat bahwa tindakan terorisme adalah tindakan kejahatan, tindakan kriminal, dan tindakan kejahatan terhadap kemanusian dan demokrasi. Maka apapun alasannya, aksi terorisme harus ditolak dan dilawan.

“Terorisme atau tindakan terorisme, juga ada yang dilandasi oleh pemahanan keagamaan yang salah atau menyimpang. Misalnya pemahaman mereka tentang jihad yang tidak benar,” katanya.

Indonesia, lanjut Eksan, sudah menganut demokrasi, tetapi mereka ini (terorisme) justru membunuh demokrasi itu sendiri karena mereka menggunakan cara-cara kekerasan untuk menyuarakan keinginannya atau aspirasinya. Padahal kebebasan mereka sudah dijamin oleh demokrasi dalam berpendapat.

“Selain tindakan penangkalan, penindakan, dan pemulihan, yang perlu diprioritaskan oleh negara adalah bagaimana melakukan pencegahan terhadap munculnya terorisme. Salah satunya adalah bagaimana mengatasi faham radikalisme di Indonesia. Karena ini, yang menjadi salah satu akar munculnya terorisme di Indonesia,” ungkapnya.

Olh karena itu, diperlukan upaya-upaya kontra radikalisasi dan deradikalisasi daripada hanya sekedar memperdebatkan tentang perlu tidaknya melibatkan TNI dalam penanganan terorisme itu, demikian Mohammad Eksan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *