Pilkada 2020 Ditenngah Pandemi, Miliki Banyak Tantangan

by
ILUSTRASI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Belum adanya beberapa instrumen hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepada daerah (pilkada) serentak 2020, jika dibiarkan akan membahayakan demokrasi di Indonesia.

Pendapat ini disampaikan Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, DR. Suparji Ahmad dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Kaukus Muda Indonesia (KMI) dengan tema “Mewujudkan Pilkada Sehat, Rakyat Kuat”, Kamis (5/11/2020).

Lebih jauh Suparji menjelaskan, instrumen hukum tersebut misalnya terkait keinginan untuk mencegah politik dinasti dan instrumen hukum yang mampu mencegah oligarki politik.

“Harus ada ketegasan dari para stakeholder penyelenggara agar pilkada serentak berjalan baik. Untuk mewujudkan pilkada sehat dan rakyat kuat, kata kuncinya sangat tergantung dari parpol dan rakyat untuk melahirkan pemimpin yang bisa mengagendakan kepentingan rakyat,” ujar Suparji.

Sementara itu, DR Ade Reza Hariyadi, Pengamat Politik UNKRIS menilai pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19 memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi terutama meningkatkan partisipasi pemilih ditengah adanya pembatasan sosial. Menurutnya, problem ini akan menjadi pengalaman bersama dalam pilkada.

“Saya kira kita perlu memikirkan modifikasi yang tepat dalam menghadapi situasi darurat seperti ini atau mencari formula tepat sehingga tidak mengurangi partisipasi pemilih,” jelasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *