Nasir Djamil: Sangat Dimungkinkan TNI Dilibatkan dalam Penanggulangan Terorisme

by
Anggota Komisi III DPR RI dari F-PKS, Nasir Djamil.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil memandang bahwa untuk mendukung pembangunan politik dan demokrasi, dibutuhkan hubungan sipil dan militer yang sehat. Disatu sisi memang peran TNI sangat dimungkinkan ketika permasalahan tidak bisa ditangani oleh sipil dan kemampuan militer dapat mendukung institusi sipil tersebut.

“Namun disisi lain, pelibatan (militer) yang tidak tepat, justru akan membuka peluang terjadinya pelanggaran HAM. Oleh karena itu, format ideal dalam mengatasi terorisme sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” kata Nasir Djamil Diskusi Online bertema “Format Ideal Keterlibatan TNI dalam Penanganan Terorisme di Negara Demokrasi” yang digelar Kaukus Muda Indonesia (KMI), Kamis (1/10/2020).

Sedang soal pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berpandangan bahwa sangat dimungkinkan sesuai dengan tingkat ancamannya. Disaat Polisi tidak sanggup lagi menangani, maka TNI membantu menanganinya.

Selain itu, tambah Nasir Djamil, harus dilihat aspek sosiologis dan yuridisnya seperti dalam TAP MPR disebutkan bahwa dalam hal kegiatan keamanan dan pertahanan, tentara Indonesia dan kepolisian Indonesia harus bekerjasama.

“Menurut saya, Perpres merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 5 Tahun 2018. Dan perdebatan terkait tugas TNI dalam pemberantasan terorisme, seharusnya bukan pada aspek pembagian wilayah kerja TNI-Polri saja, tetapi juga pada aspek penyeimbang dan melengkapi kekurangan dalam kendala menghadapi terorisme,” sebut dia.

Selain itu, menurut Nasir Djamil,. dibutuhkan juga upaya yang komprehensif dan sistematis yang menandakan terorisme merupakan prioritas yang harus ditangani secara serius.

“Sejatinya juga harus ada perbaikan pada sektor pelayanan publik karena bukan hanya soal ideologi saja tetapi juga dimungkinkan soal kesejahteraan, kemiskinan, pengangguran, pelayanan dan kebijakan publik yang buruk,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *