BERITABUANA.CO, MADIUN – Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono mewajibkan seluruh anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti Rapid Tes untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 dilingkungan Polres Madiun, Selasa (29/09/2020).
AKBP Bagoes Wibisono mengatakan Profesi kami sebagai Pengayom, Pelindung dan pelayan Masyarakat dan Garda terdepan penanganan Covid-19, oleh karena itu kami melakukan pencegahan dini dengan melakukan Rapid tes ini.
Rapid tes tersebut wajib diikuti oleh seluruh anggota baik Polri maupun Aparatur Sipil Negara dan seluruh pekerja dilingkungan Polres Madiun dan Polsek Jajaran.
“Semua jajaran Polres harus bertugas sesuai protokol kesehatan, untuk itu kami akan mengadakan rapid tes skala berperiode, kerena anggota dan jajaran polres dalam bertugas sangat renta penularan virus ini di masyarakat,” ujar Bagoes.
Rapid tes ini dilalukan selama 2 Hari yang dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOR) Tunggal Panaluan Polres Madiun, dilakukan secara bergantian dan dengan melaksanakan protokol Kesehatan yang benar.
“Semoga dengan dilaksanakan Rapid tes ini bisa mengantisipasi penularan Covid -19 dilingkungan Polres Madiun, sehingga kita dapat bertugas sebagai Pelindung,pengayom dan pelayan masyarakat,” ujarnya. (CS)