Jaksa Agung: Fungsi Kontrol dan Pengendalian Pimpinan di Daerah Perlu Ditingkatan

by
Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi melantik Kajati Papua Barat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kinerja jajarannya, termasuk para pimpinan satuan kerja di seluruh Indonesia. Karena itu, fungsi kontrol dan pengendalian pimpinan di daerah (Kajari dan Kajati) harus lebih ditingkatkan.

“Kita yakini upaya ini akan semakin memperkuat dan memperkokoh posisi, peran, dan fungsi Kejaksaan, guna mengoptimalkan capaian target dan hasil, sehingga lebih dipercaya dan lebih mendapat tempat di hati masyarakat,” tegas Jaksa Agung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Jaksa Agung, Setia Untung Arimuladi saat melantik Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Wilhelmus Lingitubun, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (17/09/2020).

Untuk itu Jaksa Agung mengingatkan, seluruh insan Adhyaksa agar tidak melakukan perbuatan tercela yang melanggar hukum. Apalagi, tindakan itu bertujuan untuk meraup keuntungan pribadi, sehingga dapat merusak citra, marwah, harkat dan martabat Kejaksaan RI.

Disisi lain, Burhanuddin menyampaikan beberapa arahan sebagai penekanan tugas yang tetap senantiasa harus dilaksanakan. Diantaranya, menerapkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif secara selektif, profesional, proporsional, bertanggungjawab serta berlandaskan pada hati nurani.

“Jangan membuat Langkah-langkah yang kontraproduktif sehingga menghilangkan esensi filosofis ketentuan tersebut,” kata Setia Untung saat membacakan sambutan Jaksa Agung tersebut.

Selanjutnya, mengoptimalkan peran Kejaksaan RI dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020.

Jaga netralitas, independensi dan objektifitas personil Kejaksaan di satker masing-masing dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Perkuat peran sentral dalam Sentra Gakkumdu, sekaligus tingkatkan sinergi dengan unsur-unsur Sentra Gakkumdu agar tercipta kesamaan pemahaman penerapan pasal dan pola penanganan perkara tindak pidana pemilihan, sehingga tercapai kualitas demokrasi yang bermutu,” ujarnya.

Selain itu, kata Jaksa Agung, tingkatkan dan perkuat pengawasan melekat (waskat) yang efektif guna meminimalisir adanya penyimpangan, penyalahgunaan wewenang dan segala bentuk perbuatan tercela lainnya.

“Sebagai atasan sesungguhnya saya sedih, karena terpaksa harus menindak terlalu banyak Jaksa yang melakukan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, saya tegaskan hentikan penyimpangan tersebut dan jangan terulang lagi,” kata Jaksa Agung ,menandaskan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *