Kejagung Periksa Anak Eks Dirjen Imigrasi Terkait Kasus Djoko Tjandra

by
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memeriksa sejumlah pegawai Imigrasi sebagai saksi, terkait pengungkapan kasus dugaan pemberian gratifikasi kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra dan Andi Irfan Jaya.
Bahkan salah satu diantaranya, adalah anak mantan Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie yang bernama Grace Veronica Sompie.

“Benar, pemeriksaan semumlah saksi ini terkait pengungkapan kasus dugaan gratifikasi jaksa PSM dengan Tjoko Tajndra,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (9/9/2020). Hanya saja Hari tidak menjelaskan untuk kepentingan apa tim penyidik memeriksa Grace.

Dijelaskan, bahwa tim penyidik juga memeriksa dua pegawai Ditjen Imigrasi. Yaitu saksi Usin selaku Kasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara pada Pemeriksaan Imigrasi Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Kemenkum dan HAM.

Kemudian saksi Danang Sukmawan selaku Kasi Pengelolaan dan Pelaporan pada Subdit Pengelolaan Data dan Pelaporan Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Kemenkum dan HAM.

Sedangkan dua saksi lainnya yang diperiksa yaitu saksi Darwin Yohanes Siregar selaku Direktur PT Indo Mobil Trada Nasional dan saksi Djoko Triyono pengegola Apartemen Essence Darmawangsa.

“Khusus saksi Djoko Triyono sudah pernah diperiksa. Sedangkan empat saksi lainnya merupakan saksi baru dan untuk pertamakali diperiksa,” tutur juru bicara Kejagung ini.

Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya sebagai tersangka kasus dugaan pemberian gratifikasi kepada Pinangki yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melakukan permufakatan jahat terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *