UPTD Pasar Cipanas Sosialisasikan Penerapan SNI

by
Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Tohari Sastra saat membuka acara sosialisasi Penerapan SNI Pasar Cipanas yang di gelar di gedung PLUT-KUKM Pacet, Kab.Cianjur, Rabu (9/9/2020) (Foto: Ys)

BERITABUANA.CO. CIANJUR – Tim Pendampingan Penerapan SNI 8152 :2015 Pasar Rakyat Cipanas Kabupaten Cianjur dari Kemendag RI, bersama UPTD Pasar Cipanas lakukan sosialisasi kepada perwakilan pedagang Pasar Cipanas.

Giat yang menerapkan protokol kesehatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Cianjur, Tohari.

“Giat ini guna meningkatkan mutu kebersamaan yang terkait dengan perdagangan,” ujar Kadis Tohari Sastra pada sambutan acara tersebut di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) KUKM Pacet-Cipanas, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, dengan kebersamaan antara pelayanan pedagang, pengelola pasar rakyat termasuk K3. Hal ini untuk menuju kesertifikasi yang bertaraf SNI.

“Mudah-mudahan Pasar Cipanas secepatnya dapat nilai dan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, hingga Pasar Cipanas mendapat sertifikasi SNI. Pasar yang telah SNI itu, pasar ideal dan terjamin. Demi kenyamanan konsumen,” kata Tohari.

Persyaratan umum SNI menurut Dirjen Standarisasi Perdagangan dan Pengendalian Mutu Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI, Diana Widyawati, tujuan perumusan SNI pasar rakyat pedomannya dalam mengelola dan membangun pasar rakyat serta memberdayakan komunitas pasar rakyat.

Persyaratan umumnya, ada lokasi, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Persyaratan tekhnis terkait kondisi bangunan ada rambu atau penandaan, misal zona komoditi.

“Pasar dengan sertifikasi SNI merupakan Pasar ideal dan terjamin. Otomatis bakal banyak pengunjung karena pengunjung merasa nyaman,” pungkasnya. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *