Adegan Rekonstruksi Pesta Gay, Ada Peragaan Oral Seks

by
Rekonstruksi pesta gay yang diperagakan tersangka dan saksi di salah satu hotel di Jakarta Selatan

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dalam 26 adegan rekonstruksi terungkap bahwa pihak penyelenggara pesta seks sesama jenis menyewa ruangan di salah satu hotel di Jalan Setiabudi Utara, Kuningan, Jakarta Selatan, senilai Rp 1,3 Juta untuk satu malam, Kamis (3/9/2020). Uniknya, dalam rekontruksi ada juga diperagakan melakukan oral seks.

Penyewaan atau pembayaran uang sewa dilakukan tersangka Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TR, dengan mendatangi langsung hotel pada Jumat (28/8/2020). Acara pesta seks akan digelar Jumat malamnya pukul 21.00 WIB sampai Sabtu (29/8/2020) pukul 03.00 WIB.

“Tersangka TRF mendatangi hotel yang akan dipakai untuk acara dan melakukan pembayaran sewa Rp 1,3 Juta untuk satu malam,” kata penyidik saat membacakan adegan rekonstruksi yang dilakukan TRF, Kamis (3/9/2020).

Ada adegan oral seks dalam permainan atau game pertama saat pesta seks sesama jenis atau gay di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, turut diperagakan dalam rekonstruksi kasus penyelenggaran pesta seks gay, yang digelar di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya panitia penyelenggara telah memilah peserta gay yang berperan sebagai laki-laki atau Top dan yang berperan perempuan atau Bottom, atau bisa keduanya atau Vers.

“Tersangka TRF atau ketua penyelenggara memutar musik, dan meminta peserta setiap kategori memutar botol air mineral secara estafet,” kata penyidik saat rekonstruksi digelar.

Saat musik berhenti, maka peserta yang memegang botol air mineral terpillih dalam permainan.

“Sehingga terpilih 3 Top dan 3 Bottom untuk permainan pertama dan mereka dipasangkan, untuk melakukan oral seks. Dimana peserta bottom melakukan oral seks terhadap peserta top,” kata penyidik.

Peserta top yang mengeluarkan sperma terlebih dahulu maka menjadi pemenangnya. “Jika tidak ada yang orgasme, maka pemenang ditentukan dengan banyaknya tepuk tangan dari peserta lain yang menonton,” kata penyidik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan sedikitnya ada 26 adegan rekonstruksi yang diperagakan 9 tersangka dan para saksi dalam kasus penyelenggaraan pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan. Rekonstruksi di gelar di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

“Ada 26 adegan yang akan diperagakan pelaku dan saksi dalam rekonstruksi ini. Apakah ada penambahan atau pengurangan kita lihat saja jalannya rekonstruksi,” kata Yusri sesaat sebelum digelaranya rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).

Menurut Yusri dari 26 adegan itu terbagi dalam 2 bagian atau klaster. “Yakni sejak perencanaam sampai persiapan yang dilakukan tersangka, serta bagian di saat pelaksanaan pesta seks sesama jenis ini dilakukan,” kata Yusri.

Ia mengatakan rekonstruksi untuk melihat peran dari 9 orang panita penyelenggara yang menggelar pesta asusila sesama jenis ini. Mereka berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Selain itu kata Yusri, rekonstruksi dilakukan untuk mensinkronkan keterangan tersangka di BAP dengan fakta yang terjadi di lapangan.

“Jadi peran mereka masing-masing jelas dalam kasus ini dan dipastikan semuanya setelah direkonstruksi,” kata Yusri.

Pasal yang dikenakan ke para tersangka katanya adalah Pasal 296 KUHP tentang mengambil keuntungan dengan mengadakan perbuatan cabul dan Pasal 36, 33, dan 27 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *