Azis Syamsuddin Apresiasi Langkah KSAD Andika Perkasa Terhadap Prajuritnya

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. (Foto: Istimewa)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah tegas Kepala Staf Angkatan Darat Jendral Andika Perkasa yang telah menindak dengan tegas dan memberikan sanksi berat kepada para prajurit TNI AD yang terlibat dalam kejadian pengrusakan serta pembakaran di Polsek Ciracas.

“Saya apresiasi sikap tegas dari Jendral Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat. Ini bukti bahwa beliau serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer,” kata Azis Syamsuddin dalam keterangan releasenya di Jakarta, Senin (31/8/2020).

Politisi Golkar itu menyambut baik langkah Jendral Andika Perkasa yang siap memberikan bantuan perawatan bagi korban di RSPAD dan ganti rugi terhadap kerusakan yang terjadi.

“Inilah bukti bahwa beliau perhatian dan bertanggung jawab sebagai Pemimpin” ujarnya.

Azis Syamsuddin meminta agar masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi terhadap peristiwa tersebut sesuai dengan harapan Jendral Andika Perkasa.

“KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masayarakat jangan kwatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam menusut para oknum yang terlibat,” tandasnya.

Azis Syamsuddin mengharapkan Kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, Jangan sampai perilaku oknum Personil TNI AD di tengah masyarakat menjadi hal yang menakutkan. Sebaliknya, para perajurit harus memberikan rasa kenyamanan bagi masyarakat. Pada akhirnya perilaku para penyerang tidak mereprestasikan sifat TNI AD secara umum.

“Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah,” tutupnya.

Sebelumnya KSAD mengatakan “Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” ucap Andika. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *