Tersangka atau Langsung Ditahan Azis Syamsuddin Besok? 

by
Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dipastikan akan menghadapi masalah serius, di hari Jumat atau biasa disebut Jumat keramat. Kabar dirinya sudah dijadikan tersangka akan terkuak Jumat (24/9/2021) besok. Karena politisi Partai Golkar ini akan menghadapi tim penyidik yang sudah memiliki ‘segudang’ bukti terkait kasus yang menyeretnya, dugaan kasus kesaksian pengadilan, di mana Azis Syamsuddin meminta tolong ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus yang melibatkannya dan Aliza Gunado terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah

Jaksa KPK dalam surat dakwaan itu menyebutkan bila Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 ke AKP Robin dan seorang rekannya sebagai pengacara atas nama Maskur Husain. Maskur juga sedang diadili dalam perkara tersebut.

Namun pastinya, Azis sudah jarang terlihat. Dan banyak informasi seliweran Azis sudah menjadi tersangka. Pastinya, dikutip dari media online detik.com yang melakukan konfirmasi kepada Ketua KPK Firli Bahuri, bahwa Jumat (24/9/2021) besok Azis diperiksa. Soal sebagai tersangka atau saksi tidak disebutkan.

Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan bila Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

“Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara,” kata Firli.

“Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan,” imbuhnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *