Aspirasi Penggabungan Semau Perlu Kajian Komprehensif dengan Pemkot Kupang

by
Gubernur NTT, Viktor Laiskodat saat audiens dengan Bupati Kupang dan Kanan Pengelola Perbatasan NTT

BERITABUANA.CO, KUPANG – Aspirasi masyarakat terkait penggabungan Semau dengan Kota Kupang, harus dikaji secara komprehensif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, tidak pada satu aspek saja.

Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat menerima audiensi Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Kepala Badan Pengelola Perbatasan NTT, Linus Lusi di ruang kerja Gubernur, Rabu (5/8/2020).

“Harus diperhitungkan secara matang dengan memperhatikan banyak aspek. Aspirasi dari masyarakat harus diberi pisau analisis yang tajam, untuk menghasilkan parameter-parameter yang objektif dan ilmiah,” ujar Viktor Laiskodat.

Pihaknya tidak menginginkan proses ini hanya didasarkan pertimbangan pragmatis semata, misalnya untuk dekatkan pelayanan atau karena banyak orang asal Semau menetap di Kota Kupang.

Menurut Gubernur, Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk mengkaji semua aspek seperti ekonomi, tata ruang, teknis pemerintahan, sosio kultural dan politis dan aspek terkait lainnya. Secara historis, Pulau Semau punya kedekatannya dengan Kota Kupang maupun Kabupaten Kupang.

“Pulau Semau ini punya potensi yang luar biasa kalau dikelola dengan baik. Dengan adanya kajian komprehensif, kita bisa lihat secara obyektif,” paparnya.

Diakui Viktor Laiskodat, kalau Pulau Semau lepas dari Kabupaten Kupang, harus dipikirkan dampak ekonomi Kabupaten Kupang, begitu juga desain ekonominya, tata ruang dan teknis pemerintahnnya. Hal ini yang perlu dipertimbangkan secara cermat, sehingga tidak memunculkan masalah di kemudian hari.

Untuk itu, Viktor Laiskodat meminta
Badan Pengelola Perbatasan NTT, untuk segera merampungkan kajian ini, sehingga bisa diambil keputusan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat Semau. Apalagi urusan penggabungan seperti ini, tidak masuk dalam moratorium, sehingga tidak melangkahi undang-undang.

“Sampai sekarang kajian itu belum saya terima, sehingga saya belum bisa mengambil kebijakan lebih lanjut. Biasanya proses penggabungan seperti ini bisa melalui dua tahap, yakni aspirasi masyarakat disampaikan dari bawah lewat pemerintah Kabupaten terus ke Kemendagri untuk dibahas di DPR. Atau bisa juga aspirasi ini langsung disampaikan ke DPR. Tentu saya berharap aspirasi tetap lewat Bupati agar tetap terjaga hubungan baik,” jelas Viktor Laiskodat.

Bupati Kupang, Korinus Masneno dalam kesempatan tersebut mengungkapkan pemerintah Kabupaten Kupang juga sangat mendukung adanya kajian tersebut. Hal tersebut menjadi dasar pengajuan ke DPRD Kabupaten Kupang untuk selanjutnya dikirim ke Kementerian Dalam Negeri.

“Kita ingin cari bentuk yang terbaik untuk (masyarakat) Semau. Misalnya kalau bisa dijadikan semisal daerah Otorita tentu akan lebih baik lagi. Intinya kita ingin ada kajian ilmiah untuk buat keputusan yang terbaik bagi masyarakat,” jelas Korinus Masneno. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *