Hidayat: Laporan Kinerja Lembaga Negara di ST MPR, Bukan untuk Menolak atau Menerima

by
Diskusi Empat Pilar dengan tema "Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara melalui Sidang Tahunan MPR". (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sidang Tahunan (ST) MPR RI yang akan digelar pada Jumat, 14 Agustus 2020 mendatang, fraksi-fraksi di MPR akan memberikan catatan terhadap kinerja Lembaga Tinggi Negara. Namun, catatan tersebut bukan sebagai laporan pertanggungjawaban, karena MPR bukan lagi menjadi Lembaga Tertinggi Negara.

Demikian dikemukakan Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nurwahid dalam diskusi Empat Pilar bertema “Akuntabilitas Laporan Kinerja Lembaga Negara Melalui Sidang Tahunan MPR” secara virtual di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Hidayat menjelaskan, masing-masing fraksi MPR RI akan memberikan laporan kinerja sekaligus catatan bagi lembaga tinggi Negara (Presiden, MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, dan KY) dan laporan fraksi-fraksi itu dikompilasi sebagai laporan kinerja MPR RI.

“Hanya saja itu bukan laporan pertanggungjawaban untuk pemerintah, karena MPR RI tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara,” tegasnya.

Karena itu, lanjut Hidayat, laporan kinerja MPR tersebut bukan untuk menolak atau menerima laporan kinerja pemerintah atau presiden.

“Kalau pertanggungjawaban presiden itu nuansanya bahwa MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara, dan presiden sebagai mandataris MPR,” jelasnya.

Selain itu, menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, MPR juga tak memberi penilaian terhadap kinerja semua lembaga tinggi negara tersebut. Kalau pun ada iru pun berupa saran, kritik dan masukan untuk semua lembaga tinggi negara tersebut dipersilakan.

“Hal itu, karena semuanya bertanggung kepada rakyat dan rakyat menyaksikan langsung laporan kinerja tersebut. Silakan kritik dan beri masukan untuk perbaikan ke depan,” demikian Hidayat Nur Wahid. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *