Silakan Berqurban Sampai Hari Senin

by
Penyembelihan hewan qurban di masjid akbar kemayoran

BERITABUANA.CO, JAKARTA-  Tanggal  11,12,13 Dzulhijjah dikenal juga sebagai hari tasyriq. Selama hari tersebut jamaah haji berada di Mina untuk melaksanakan jumrah atau melempar batu.  Pada hari itu ummat Islam dilarang untuk berpuasa, dan bagi yang berqurban masih boleh memotong hewan qurban sampai tanggal 13 Dzulhijjah atau hari Senin tanggal 3 Agustus besok.

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam bukunya Pengembangan Himpunan Tarjih tentang Tuntunan Idain dan Qurban menerangkan hari tasyriq juga merupakan waktu penyembelihan hewan qurban. “Dari Jubair bin Math’am dari Nabi saw. beliau bersabda:”semua hari Tasyriq adalah waktu penyembelihan (hewan qurban)”. ( HR. Ahmad)

Di Masjid Akbar Kemayoran penyembelihan hewan qurban sudah berlangsung pada hari Jum’at 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020 dan selesai sore hari itu. Jumlah hewan yang dipotong sebanyak 4 ekor sapi dan 15 ekor kambing. Pemotongan dilakukan di salah satu sudut halaman masjid melibatkan tenaga yang sudah biasa memotong hewan qurban serta pengurus masjid. Daging qurban kemudian didistribusikan kepada warga sekitar masjid.

Alhamdulillah, penyelenggaraan qurban berjalan lancar sampai sekitar shalat ashar. Pelaksanaan qurban dilakukan dengan tetap menjaga jarak fisik sesuai protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. Ketua DKM Masjid Akbar Kemayoran, H. Ali Khafiyah, mengungkapkan jumlah hewan qurban tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. “Pandemi Covid-19 ini memang sangat dirasakan dampaknya, tidak hanya dari kesehatan tapi juga berdampak terhadap kemampuan ekonomi ummat. Mudah-mudahan pandemi ini bisa segera berakhir,” ujar H. Ali Khafiyah. (ayid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *