Tarif Kursi Roda Melonjak Jelang Puncak Haji, Jemaah Diimbau Gunakan Kartu Kendali

by
Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram. (Foto: MCH 2026)

BERITABUANA.CO, MAKKAH – Ancaman penelantaran ditengah kegiatan ibadah seperti Tawaf dan Sa’i mengintai para jemaah haji yang tergiur menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal di Masjidil Haram. Hal ini terjadi karena para pendorong tak resmi tersebut kerap melarikan diri atau ditangkap oleh aparat keamanan Arab Saudi (Askar) saat operasi penertiban.

Menghindari hal tersebut, Kantor Daerah Kerja (Daker) Makkah telah mendesain manajemen pendorongan kursi roda yang terstruktur rapi bagi jemaah lanjut usia (lansia). Layanan ini dikomandoi langsung oleh seksi khusus yang menjamin jemaah terhubung dengan pendorong beridentitas resmi.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Ihsan Faisal, mewajibkan para ketua kloter untuk melaporkan rekapitulasi kebutuhan kursi roda kepada petugas sektor sebelum jemaah diberangkatkan umrah. Laporan inventarisir ini teramat krusial agar petugas dapat menyiagakan pendorong legal di berbagai terminal kedatangan.

“Nanti ketika para jemaah sudah sampai di terminal, maka kita akan menyambut dengan petugas-petugas resmi yang sudah kerjasama dengan pihak Daker,” ujar Ihsan Faisal.

Sementara itu, Kepala Seksi PKP2JH, Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Ridwan Siswanto mengatakan saat kondisi normal tarif berkisar 250 Riyal atau Rp 1,5 juta. Nmaun, harga kini mulai merangkak naik seiring tingginya kebutuhan layanan di tengah padatnya aktivitas ibadah.

Kenaikan eksponensial ini paling terasa bagi jemaah yang mencoba menyewa jasa pendorong secara mandiri dan mendadak di dalam area masjid. Tanpa pendampingan petugas, jemaah kerap dipaksa menyetujui tarif tinggi oleh pendorong resmi yang enggan melakukan tawar-menawar.

“Semakin dekat hajian sampai 500-600 Riyal, dan fixed mereka itu kadang-kadang tidak mau lagi ditawar,” ungkapnya.

Untuk mengunci harga di batas rasional, petugas mendesak jemaah menggunakan program Kartu Kendali yang dikoordinir dari terminal kedatangan.

Melalui skema ini, tarif jasa pendorong resmi masih bisa dinegosiasikan oleh petugas di angka 250 hingga 350 Riyal atau Rp 1,5 juta hingga Rp 1,6 juta sebelum jemaah berangkat beribadah.

Menariknya, harga kesepakatan tersebut rupanya sangat dipengaruhi oleh tingkat kesulitan kontur jalan di masing-masing terminal keberangkatan. Tarif di Terminal Jabal Ka’bah cenderung lebih mahal sekitar 50 Riyal karena medannya yang menanjak dan jauh.

“Kalau dari Terminal Jabal Ka’bah agak lebih berat lah dorong jemaahnya, sedangkan Ajyad lebih murah karena konturnya datar,” tutupnya. (Fadloli)