MenkumHAM Minta Penangkapan Djoko Tjandra Diikuti dengan Proses Peradilan yang Transparan

by
Menkumham Yasonna H Laoly.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM), Yasonna Laoly meminta penangkapan terhadap buronan koruptor kelas kakap Djoko Tjandra harus diikuti proses peradilan yang transparan. Narapidana Djoko Tjandra yang dengan mudah bisa keluar-masuk Indonesia kendati berstatus buronan, menurut Yasona, harus menjadi pelajaran bagi setiap lembaga penegak hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, seperti dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2020), Yasona juga menilai, penangkapan Djoko Tjandra sebagai momentum memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

“Penangkapan Djoko Tjandra telah mengakhiri rumor tentang keberadaannya, sekaligus menjadi pernyataan tegas bahwa negara tidak bisa dipermainkan oleh siapa pun yang mencoba-coba bersiasat mengangkangi hukum,” katanya.

Diharapkan, lanjut Yasonna, tidak ada lagi pihak-pihak di internal Polri yang bisa bermain-main dengan hukum setelah lembaga itu mengusut petingginya yang mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Di sisi lain, dia turut menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri atas keberhasilan menangkap sosok yang kabur sejak 2009 tersebut, terlebih karena proses penangkapan itu dimudahkan melalui pendekatan “police to police”.

“Sebelumnya masyarakat menuding Kepolisian tidak serius mencari tahu dan menangkap Djoko Tjandra. Kini semua bisa melihat bahwa tudingan itu tidak benar,” ujar Yasonna.

Seperti diberitakan sebelumnya, Djoko Tjandra dibekuk Bareskrim Polri di Malaysia dan digiring di Indonesia pada Kamis (30/7/2020). Buronan kelas kakap kasus korupsi cessie Bank Bali senilai Rp904 miliar ini selama 11 tahun dalam pelarian. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *