Kabareskrim Pimpin Langsung Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia

by
Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Listyo Sigit. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin langsung menangkap dan membawa buronan yang kabur 11 tahun kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dari Kuala Lumputr, Malaysia.

Dengan menggunakan jet pribadi, Kabareskrim bersama tim dan Djoko Tjandra tiba di Halim Perdanakusuma sekitar pukul 22.42 WIB, selanjutnya dibawa menujuh Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan atas perintah Presiden dan Kapolri, serta atas kerjasama dengan kepolisian Diraja Malaysia menangkap Djoko Tjandra di suatu tempat.

“Penangkapan dan penjemputan Djoko bisa terealisasi berkat kerja sama antara Polri dan Polisi Diraja Malaysia. Sesuai komitmen bahwa penangkapan terhadap Djoko Tjandra, sesuai koordinasi dengan P2P (police to police),” ujar Listyo.

Proses penangkapan, menurut Kabareskrim, membutuhkan waktu sekitar 1 sampai 2 minggu untuk koordinasi dengan kepolisian Diraja Malaysia.

Diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan memutuskan Djoko bebas dari tuntutan. Kemudian, Oktober 2008 Kejaksaan mengajukan PK ke Mahkamah Agung. MA menerima dan menyatakan Direktur PT Era Giat Prima itu bersalah.

Djoko dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan harus membayar denda Rp 15 juta serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546 miliar dirampas untuk negara.

Namun, sehari sebelum putusan MA pada Juni 2009, Djoko diduga kabur meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma menuju Port Moresby.

Kemudian Djoko Tjandra diketahui telah pindah kewarganegaraan ke Papua Nugini pada Juni 2012.

Namun, alih status warga negara itu tidak sah karena Djoko masih memiliki permasalahan hukum di Indonesia. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *