MAKI : Jaksa Agung Harus Evaluasi Jajarannya yang Tak Becus Bekerja

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun 2020 ini menjadi momentum yang tepat bagi Jaksa Agung RI, Dr Sanitiar Burhanuddin SH MH, untuk melakukan evaluasi terhadap jajarannya yang tidak becus dalam kinerjanya.

Hal itu dikatakan Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakayt Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dalam percakapannya dengan wartawan di Jakarta, Kamis (23/07/2020), terkait dengan peringatan HBA ke -60 yang jatuh tepat pada tanggal 22 Juli 2020.

Setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019, Jaksa Agung Burhanuddin langsung tancap gas memimpin jajarannya bekerja keras dan berkarya nyata sebagai aparat sipil negara di bidang penegakan hukum.

Salah satunya, Korps Adhyaksa yang dipimpin Jaksa Agung Burhanuddin ini berhasil membongkar kasus megakorupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 16,8 triliun.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga berhasil mengungkap patgulipat penyelahgunaan kewenangan dalam proses importasi tekstil oleh oknum Bea Cukai Batam.

“Tentunya kami apresiasi atas capaian-capaian Kejaksaan Agung itu,” tukas Boyamin.

Sayangnya, kerja cerdas dan karya nyata Jaksa Agung Burhanuddin itu tercoreng lantaran buronan koruptor Djoko Sugiarto Tjandra leluasa berada di Jakarta tanpa terdeteksi oleh jajaran intelijen Kejaksaan Agung.

Menurut Boyamin, menimbulkan tanda tanya besar buronan koruptor kakap seperti Djoko Tjandra tidak terlacak keberadaannya di Indonesia (Jakarta) oleh intelijen Kejaksaan Agung.

“Padahal, Djoko Tjandra adalah buronan kakap yang dicari-cari aparat kejaksaan di seluruh Indonesia,” tandas Boyamin.

Oleh karena itu, kata Boyamin, Jaksa Agung Burhanuddin harus mengambil sikap tegas atas kecolongannya aparat intelijen Kejaksaan Agung.

“Bila perlu copot saja pejabat yang paling bertanggungjawab di bidang intelijen Kejaksaan Agung. Peristiwa kecolongan ini sangat mencoreng dan memalukan kejaksaan,” tandas Boyamin.

Dia menambahkan, Jaksa Agung Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi merupakan “duet maut” yang mampu membawa Korps Adhyaksa menorehkan pedang keadilan dan menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam penegakan hukum di tanah air.

“Jangan sampai kerja cerdas dan karya nyata pasangan ideal ini dirusak dan tercemar lantaran kinerja para pendampingnya yang tidak becus ,” tukas Boyamin.

Sementara itu pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Suparji Ahmad SH MH, mengatakan, peringatan HBA ke -60 ini adalah sebuah keniscayaan bagi Jaksa Agung Burhanuddin untuk mengevaluasi kinerja jajarannya.

Menurut Suparji, HBA ke -60 tahun ini tidak sekedar diperingati dengan upacara dan kegiatan-kegiatan seremonial belaka. Lebih dari itu yang tak kalah pentingnya adalah menjadi momentum bagi Jaksa Agung Burhanuddin untuk melakukan “bersih-bersih” terhadap kinerja jajaran internalnya.

Jaksa Agung Burhanuddin, kata Suparji, sudah semestinya mengevaluasi kinerja seluruh satuan kerja yang ada di Kejaksaan Agung.

Evaluasi ini menjadi sangat penting karena pada akhirnya bermuara dalam menentukan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan kejaksaan.
Misalnya, menentukan seseorang menduduki jabatan di lingkungan kejaksaan, baik di pusat maupun di daerah, sudah semestinya mengedepankan kompetensi.

Bila perlu membangun assessment centre. Setidaknya cara ini dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik (public trust).

Terkait dengan peristiwa Djoko Tjandra yang begitu mudahnya berlalu lalang di Jakarta, Suparji meminta Jaksa Agung Burhanuddin untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara intensif terhadap pejabat yang paling bertanggung jawab.

“Kalau terbukti ada kelalaian dan kesalahan, Jaksa Agung Burhanuddin harus mengambil tindakan tegas terhadap oknum pejabat itu,” ujar Suparji.Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *