Kejagung Pastikan Tersangka Korporasi Skandal Korupsi Impor Gula

by
by
Kapuspenkum Kejaksaan RI, Ketut Sumedana. (Foto: Puspenkum).

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015 – 2023, hingga kini Kejaksaan Agung masih terus melakukan pengembangan.

Kali ini, giliran tim penyidik memanggil dan memeriksa dua pejabat di PT. Permata Dunia Sukses Utama (PDSU). Masing – masing berinisial GPS, selaku Manajer Acoounting periode 2015 – 2023 dan AMS, selaku Factory Manager di perusahaan tersebut.

Sebelum ini, tim penyidik juga telah memeriksa pengurus PT. Angels Product yang berinisial Z selaku Finance and Acoounting, dan DC (Head Finance and Accounting). Serta Dirut PT. Kebun Tebu Emas yang berinisial ABS (diduga bernama Agus Susanto).

“Untuk kasus ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan (para saksi-red), tunggu saja nanti.
Jika ada bukti kuat (importir gula yang bermasalah -red) ya pasti kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk perusahaan korporasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menanggapi perkembangan penyidikan kasus impor gula, Kamis (22/2/2024), di Jakarta.

Menurutnya, penetapan tersangka korporasi bukan hal yang baru bagi Kejaksaan Agung. Terbukti sudah 13 korporasi yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada skandal asuransi Jiwasraya. Kemudian ada 10 korporasi dalam skandal Asabri, dan terakhir 6 korporasi dalam kasus impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya periode tahun 2016 sampai 2021.

Keenam korporasi yang dimaksud, adalah PT. Bangun Era Sejahtera, PT. Duta Sari Sejahtera, PT. Inti Sumber Bajasakti, PT. Jaya Arya Kemuning, PT. Perwira Adhitama Sejati dan PT Prasasti Metal Utama (PT PMU), 2022.

Seperti diketahui, PT Permata Dunia Sukses Utama (PDSU) merupakan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang memproduksi Gula Rafinasi yang berlokasi di Cilegon, Banten.

Gula Rafinasi adalah gula yang berasal dari sari tebu. Dalam proses pembuatannya, sari tebu akan melalui proses pemurnian dan pengolahan yang panjang sehingga menghasilkan gula murni.

Sebelumnya, Mabes Polri juga beberapa waktu lalu sempat mengamankan ratusan ton Gula Kristal Rafinasi dari gudang PT. PDSU pada Kamis (20/9/2018) silam, terkait pengembangan tersangka KPW yang diduga bekerjasama dengan oknum PT. PDSU dalam perkara pendistribusian gula rafinasi ke sejumlah daerah di Banten, Jakarta dan seluruh Jawa.

Kendati demikian, PDSU bersama 11 importir gula lainnya sempat berkontribusi besar ketika ikut menandatangani kesepakatan di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Jumat (10/7/2020) untuk menyerap hasil gula petani yang anjlok di pasaran.

Perusahaan lain, adalah PT. Makasar Tene, Berkah Manus Makmur, Dharmapala Usaha Sukses dan lainnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini tim penyidik Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, mulai dari PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia, Kemendag, Bulog dan Kemenko Perekonomian dan lainnya.

Namun hingga saat ini belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka korporasinya. Oisa