Syarif Hasan: BIN Dibawah Presiden Kinerjanya Akan Lebih Leluasa

by
Wakil Ketua MPR RI, Syarif Hasan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Syarief Hasan menilai, kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) akan lebih leluasa ketika tak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan. Pasalnya, tugas BIN berkaitan erat dengan kerahasiaan negara, sehingga sudah seharusnya BIN melaporkan seluruh aktivitasnya langsung kepada presiden.

“BIN secara filosofis dan fungsi memang bertindak sebagai lembaga klien tunggal. BIN memang seharusnya hanya melapor kepada klien tunggal yakni Kepala Negara atau Presiden RI,” kata Syarif Hasan kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/7/2020).

Pernyataan Syarif Hasan ini menanggapi Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, yang resmi diundangkan pada 3 Juli 2020 lalu.

Seperti diketahui, Perpres yang baru ini mencabut peraturan sebelumnya yakni Perspres Nomor 43 Tahun 2015, dimana salah satu pasal yang berbeda dari aturan sebelumnya adalah pasal 4. Menurut pasal ini, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan mengoordinasikan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Reformasi Birokrasi, Kejaksaan Agung, TNI, Polri, dan instansi lain yang dianggap perlu.

Perpres ini, menurut Syarif Hasan, membuat BIN lebih mudah dan leluasa dalam melakukan perumusan dan pelaksanaan kebijakan dan operasional bidang intelijen, dengan atau tanpa ada keharusan berkoordinasi dengan kelembagaan lain.

“Berdasarkan Perpres Nomor 34 Tahun 2010 tentang BIN, itu merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” sebutnya.

Hal itu, kata Syarif, juga dilakukan oleh badan intelijen negara lain seperti Central of Intelegence Agency (CIA) yang bertanggung jawab kepada Presiden AS, Joint Intellegence Committee (JIC) di bawah Perdana Menteri Inggris, dan Intelijen SVR di bawah Presiden Rusia.

“Tentunya, BIN tetap dapat berkoodinasi dengan lambaga lain, meski sudah tidak lagi berada di bawah Kemenko Polhukam. Kalau pun berkoordinasi, itu hanya didasarkan pada perintah dan arahan Presiden RI,” kata politikus Partai Demokrat ini. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *