Jumlah Murid SD Negeri Terus Menurun, Legislator Minta Pemerintah Petakan Krisis Pendidikan Berbasis Data Nasional

by
Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati (foto : Gesuri)

BERITABUANA.CO, JAKARTA –  Menurunnya jumlah peserta didik di Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang terjadi di sejumlah daerah, dinilai tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. DPR RI meminta pemerintah segera menyusun pemetaan nasional berbasis data untuk mengidentifikasi penyebab utama berkurangnya jumlah murid, sekaligus merumuskan kebijakan pendidikan yang tepat agar tidak memicu persoalan baru di masa mendatang.

Fenomena berkurangnya siswa di sekolah negeri menjadi perhatian Anggota Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati. Ia menilai pemerintah perlu melakukan analisis komprehensif terhadap kondisi tersebut karena penyebabnya tidak hanya dipengaruhi faktor demografi, tetapi juga perubahan preferensi masyarakat dalam memilih lembaga pendidikan.

Menurut Esti, salah satu faktor yang paling berpengaruh adalah menurunnya angka kelahiran dalam beberapa tahun terakhir. Banyak pasangan muda memilih membatasi jumlah anak atau menunda memiliki keturunan, sehingga berdampak langsung terhadap jumlah anak usia sekolah dasar.

Namun demikian, Esti menegaskan bahwa penurunan murid SDN tidak dapat dijelaskan hanya dari aspek kependudukan. Meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah berbasis keagamaan serta hadirnya berbagai program sekolah baru juga dinilai memengaruhi persebaran peserta didik.

“Kehadiran program baru seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Unggul Garuda berpotensi memengaruhi distribusi peserta didik di sekolah yang sudah ada dalam sistem pendidikan nasional,” ujar Esti dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7/2026).

Di tengah perubahan peta pendidikan nasional, Esti mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru membuka satuan pendidikan baru tanpa kajian yang menyeluruh. Menurutnya, setiap pembangunan sekolah harus didasarkan pada pemetaan wilayah, proyeksi jumlah penduduk, serta kebutuhan riil peserta didik.

Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus menghitung dampak kehadiran sekolah baru terhadap sekolah-sekolah yang telah beroperasi, termasuk memperkirakan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan agar tidak menimbulkan ketimpangan.

Sebagai contoh, Esti menyinggung kondisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang disebut mengalami kekurangan tenaga pendidik untuk program Sekolah Rakyat.

“Jika ditempatkan di suatu daerah, lokasi sekolah baru harus dipetakan agar terlihat perpindahan murid yang mungkin terjadi. Kebutuhan guru dan tenaga pendidik juga harus dihitung matang. Seperti yang terjadi di Kulon Progo, DIY, yang disebut kekurangan guru untuk Sekolah Rakyat. Ini harus dihitung secara matang,” tegasnya.

Regrouping SD Jadi Opsi

Selain mengevaluasi pembangunan sekolah baru, Komisi X DPR RI juga tengah mempertimbangkan kebijakan penggabungan sekolah atau regrouping bagi SD Negeri yang mengalami kekurangan murid secara ekstrem.

Esti mengakui kebijakan tersebut bukan langkah yang mudah karena menyangkut kepentingan masyarakat setempat. Namun, menurutnya, regrouping dapat menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan sarana, prasarana, dan tenaga pendidik.

Meski demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara seragam di seluruh daerah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang memiliki karakteristik berbeda.

“Kebijakan regrouping harus tetap memperhatikan kondisi daerah 3T yang aksesnya sulit dan jumlah siswanya terbatas. Pemerintah harus jeli menentukan apakah sekolah di wilayah itu dipertahankan atau diintegrasikan dengan kebijakan lain. Semua harus sesuai dengan karakteristik wilayah dan kondisi jumlah siswa yang tersedia,” katanya.

Ketua DPR Dorong Pemetaan Nasional

Sejalan dengan pandangan tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani, sebelumnya juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan apakah penurunan jumlah murid SD Negeri merupakan fenomena nasional atau hanya terjadi di sejumlah daerah tertentu.

Puan mendorong pemerintah menyusun peta nasional kebutuhan satuan pendidikan hingga tingkat desa dan kecamatan dengan memanfaatkan proyeksi data kependudukan dalam jangka waktu 10 tahun ke depan. Menurutnya, kebijakan pendidikan harus dibangun berdasarkan data yang akurat agar pembangunan sekolah, distribusi guru, dan penyediaan layanan pendidikan dapat berjalan lebih efektif serta sesuai kebutuhan masyarakat. (Asim)